Norma Risma diam-diam melaporkan mantan suaminya, Roy Zay Hakiki dan ibunya, Rihanah Anah ke Polda Banten. Perempuan berumur 21 tahun itu tak tinggal diam usai disudutkan oleh ibu kandungnya dan Roy.
Norma Risma melaporkan keduanya dengan tuduhan perzinaan, usai kasus perselingkuhan mantan suaminya dan Rihanah diketahui publik.
Menurut Suara.com, Norma Risma mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 14:00 WIB didampingi oleh tim pengacara dari 911 Hotman Paris Official.
Rombongan tersebut berada di Pola Banten hingga Senin (30/1/2023) dini hari untuk menyelesaikan laporan.
"Kami mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara R (Rozy) dan saudari R (Rihanah)," tutur Zahra Amelia dari tim 911 Hotman Paris Official.
Laporan tersebut telah tercatat di Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN di mana Rozy dan Rihanah diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Kasus ini berawal ketika Norma Risma mengungkap kisah perselingkuhan mantan suaminya dengan ibu kandungnya di media sosial.
Namun setelah berita itu viral, Rozy membuat laporan di Polda Banten. Ia mengaku diperas oleh Norma Risma dengan sejumlah uang setelah warga menciduk dirinya berbuat asusila dengan Rihanah. Di sisi lain, Rihanah sendiri tidak mengakui perbuatannya.
Tak tinggal diam usai mendapat somasi dari Rozy, Norma Risma kemudian meminta nasihan hukum kepada Hotman Paris Hutapea. Pengacara itu mengaku siap mendampingi Norma Risma jika ia ingin melaporkan balik mantan suaminya.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Pemuda Ini Kendarai Motor Gaya Superman, Warganet: Cara Cepat Bertemu Sang Pencipta
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026