Tujuannya untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan.
Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa FISIP UI yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas sepeda motor vs Mitsubishi Pajero dikemudikan purnawirawan Polisi RI, mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Statusnya menjadi tersangka meskipun sudah tiada, dan Polda Metro jaya akan menggelar rekonstruksi ulang untuk kasusnya pada Kamis (2/2/2023) esok hari.
Dikutip dari Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa rekonstruksi ulang yang bakal dilakukan ini melibatkan beberapa pakar, ditambah para pihak terkait.
"Rekonstruksi ulang dibuat dengan perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapai tujuan untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
"Kemungkinan digelar pagi, karena kami akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selanjutnya disebutkan pihak Kepolisian bakal mengundang pihak keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk hadir dalam rekonstruksi ulang ini. Agar bisa mendapatkan kepastian hukum.
"Harapannya semua ingin hadir, ya. Sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepannya rasa keadilan," tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Adapun penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra dijadikan sebagai tersangka diketahui berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari. Pihak kuasa hukum keluarga mendiang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS pada 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," jelas Indira Rezkisari, Kamis (27/1/2023).
Penetapan tersangka merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," demikian diungkapkan detailnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Tim Pencari Fakta Kematian Hasya, BEM UI sebut Polda Metro Jaya Tak Profesional: Bekerja Setelah Dikritik Keras
-
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswa UI, Ini Kata Pihak Keluarga
-
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Mantan Kapolsek, Kapolda Metro: Pentingnya Keselamatan Berkendara
-
Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi
-
Mahasiswa FISIP UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan di Srengseng Sawah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Psikologi Belanja Lebaran: Beli Baju Baru Hingga Dekorasi Rumah Jadi Alasan Orang Padati Mal
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit