Tujuannya untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan.
Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa FISIP UI yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas sepeda motor vs Mitsubishi Pajero dikemudikan purnawirawan Polisi RI, mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Statusnya menjadi tersangka meskipun sudah tiada, dan Polda Metro jaya akan menggelar rekonstruksi ulang untuk kasusnya pada Kamis (2/2/2023) esok hari.
Dikutip dari Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa rekonstruksi ulang yang bakal dilakukan ini melibatkan beberapa pakar, ditambah para pihak terkait.
"Rekonstruksi ulang dibuat dengan perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapai tujuan untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
"Kemungkinan digelar pagi, karena kami akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selanjutnya disebutkan pihak Kepolisian bakal mengundang pihak keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk hadir dalam rekonstruksi ulang ini. Agar bisa mendapatkan kepastian hukum.
"Harapannya semua ingin hadir, ya. Sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepannya rasa keadilan," tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Adapun penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra dijadikan sebagai tersangka diketahui berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari. Pihak kuasa hukum keluarga mendiang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS pada 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," jelas Indira Rezkisari, Kamis (27/1/2023).
Penetapan tersangka merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," demikian diungkapkan detailnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Tim Pencari Fakta Kematian Hasya, BEM UI sebut Polda Metro Jaya Tak Profesional: Bekerja Setelah Dikritik Keras
-
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswa UI, Ini Kata Pihak Keluarga
-
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Mantan Kapolsek, Kapolda Metro: Pentingnya Keselamatan Berkendara
-
Langkah Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Ulang Kasus Mahasiswa Meninggal Jadi Tersangka Beroleh Dukungan Lemkapi
-
Mahasiswa FISIP UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan di Srengseng Sawah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis