Beredar narasi yang menyebutkan kalau Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengumumkan peraturan daerah (perda) baru untuk warga yang berhasil berhenti merokok.
Aturan Gibran tersebut berisi hadiah Rp 1 juta bagi mereka yang ingin berhenti merokok.
Narasi ini disebarkan oleh akun Twitter #atheist @Piala96676876 pada 29 Januari 2023.
Ia mengunggah sebuah gambar yang berisi ilustrasi rokok dengan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok”.
“bercanda gmn, jadi walikota solo aja sombong sampai ngeluarkan perda yg gak mutu gini apanya yg mau kita banggakan," begitu cuit akun tersebut.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax--jaringan Suara.com, dikutip Rabu (1/2/2023), narasi Gibran mengeluarkan aturan tersebut adalah klaim yang menyesatkan.
Sebab itu bukan Perda yang dikeluarkan oleh Gibran selaku Wali Kota Solo.
Aturan berisi tawaran uang Rp 1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok itu datang dari Pemkot Solok, Sumatera Barat.
Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat memberi insentif Rp 1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat.
Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.
Kota Solok sendiri adalah salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatera Barat.
Di sisi lain, Solo Raya adalah salah satu wilayah metropolitan di Indonesia yang sebelumnya bekas Karesidenan Surakarta berdiri.
Wilayah ini meliputi Kota Surakarta dan daerah penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten, sering disebut juga sebagai eks-Karesidenan Surakarta.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, narasi itu bukanlah Perda yang dikeluarkan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming.
Tawaran uang Rp 1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok itu datang dari Pemkot Solok, Sumatera Barat.
Narasi ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan