Kasus polisi peras polisi adalah kejadian Bripka Madih dimintai duit pelicin saat mengurus tanah orangtuanya. Kini ia disebut lakukan pelanggaran etik.
Dari kejadian viral polisi peras polisi, di mana Bripka Madih yang bertugas sebagai Provos Polsek Jatinegara diminta duit pelicin saat mengurus tanah milik orangtuanya, kini rekor ketertibannya juga disingkap dan disorot terang-benderang. Temuannya cukup mengejutkan, ia pernah terlibat kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dikutip dari laman News Suara.com, tidak terhindarkan situasi buka-bukaan terjadi pascakejadian Bripka Madih dalam video viral menyatakan betapa ia diperas oknum yang kekinian diberi inisal TG, penyidik yang sudah purna tugas. Sosok ini memintanya duit pelicin Rp 100 juta, ditambah tanah seluas tidak kurang dari 1.000 m persegi.
Polda Metro Jaya mengungkapkan rekam jejak Bripka Madih, yaitu dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan pertama dilayangkan oleh istri Bripka Madih, berinisial SK pada 2014.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya, atas nama SK, sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Lalu pada 2022 Bripka Madih dilaporkan lagi ke Propam. Kali ini oleh istri keduanya, berinisial SS. Perempuan itu dinikahi setelah Bripka Madih bercerai dari SK. Namun pernikahan antara Bripka Madih dan SS ini tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.
"Saat ini prosesnya akan di-takeover Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," tegas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya disebutkan Polda Metro Jaya bahwa pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih diminta duit pelicin oleh penyidik sebesar Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi saat mengurus sengketa tanah milik orangtuanya adalah tidak masuk diakal.
Pasalnya, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m persegi.
Pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Ddalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan 1.600 m persegi bukan 3.600 m persegi seperti pengakuan Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Dalam perkara yang dilaporkan ibu Bripka Madih ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi akhirnya ditemukan fakta bahwa sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini dilengkapi bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah dengan AJB seluas 3.649,5 m artinya sisanya hanya sekitar 761,5 m persegi," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sembilan AJB juga telah diperiksa penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 m, sedangkan sisanya saja 761,5 m persegi. Artinya tidak ada, tidak masuk logika," tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selanjutnya Polda Metro Jaya berencana mengkonfrontir Bripka Madih dengan TG, penyidik yang disebut meminta duit pelicin, meski TG telah purnawirawan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Mobil Dinas Operasional DPRD Jambi Viral Bawa Penumpang Tanpa Busana dan Kecelakaan Lalu-lintas
-
Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Eks Penyidik yang Minta Duit Pelicin dan Tanah
-
Ada Oknum Polisi Minta Duit Pelicin dan Tanah kepada Anggota Provos, Kapolda Metro Jaya Mesti Sering Sidak Internal
-
Tulang Rusuknya Masih Terasa Sakit, Venna Melinda Kini Mudah Gelisah, Tegang, dan Gugup
-
Waspada! Pembobol Rekening Cari Mangsa Berkedok Link Undangan Nikah, Sekali Klik Bikin Uang Ludes
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?