Kasus polisi peras polisi adalah kejadian Bripka Madih dimintai duit pelicin saat mengurus tanah orangtuanya. Kini ia disebut lakukan pelanggaran etik.
Dari kejadian viral polisi peras polisi, di mana Bripka Madih yang bertugas sebagai Provos Polsek Jatinegara diminta duit pelicin saat mengurus tanah milik orangtuanya, kini rekor ketertibannya juga disingkap dan disorot terang-benderang. Temuannya cukup mengejutkan, ia pernah terlibat kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dikutip dari laman News Suara.com, tidak terhindarkan situasi buka-bukaan terjadi pascakejadian Bripka Madih dalam video viral menyatakan betapa ia diperas oknum yang kekinian diberi inisal TG, penyidik yang sudah purna tugas. Sosok ini memintanya duit pelicin Rp 100 juta, ditambah tanah seluas tidak kurang dari 1.000 m persegi.
Polda Metro Jaya mengungkapkan rekam jejak Bripka Madih, yaitu dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan pertama dilayangkan oleh istri Bripka Madih, berinisial SK pada 2014.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya, atas nama SK, sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Lalu pada 2022 Bripka Madih dilaporkan lagi ke Propam. Kali ini oleh istri keduanya, berinisial SS. Perempuan itu dinikahi setelah Bripka Madih bercerai dari SK. Namun pernikahan antara Bripka Madih dan SS ini tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.
"Saat ini prosesnya akan di-takeover Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," tegas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya disebutkan Polda Metro Jaya bahwa pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih diminta duit pelicin oleh penyidik sebesar Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi saat mengurus sengketa tanah milik orangtuanya adalah tidak masuk diakal.
Pasalnya, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m persegi.
Pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Ddalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan 1.600 m persegi bukan 3.600 m persegi seperti pengakuan Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Dalam perkara yang dilaporkan ibu Bripka Madih ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi akhirnya ditemukan fakta bahwa sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini dilengkapi bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah dengan AJB seluas 3.649,5 m artinya sisanya hanya sekitar 761,5 m persegi," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sembilan AJB juga telah diperiksa penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 m, sedangkan sisanya saja 761,5 m persegi. Artinya tidak ada, tidak masuk logika," tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selanjutnya Polda Metro Jaya berencana mengkonfrontir Bripka Madih dengan TG, penyidik yang disebut meminta duit pelicin, meski TG telah purnawirawan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Mobil Dinas Operasional DPRD Jambi Viral Bawa Penumpang Tanpa Busana dan Kecelakaan Lalu-lintas
-
Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Eks Penyidik yang Minta Duit Pelicin dan Tanah
-
Ada Oknum Polisi Minta Duit Pelicin dan Tanah kepada Anggota Provos, Kapolda Metro Jaya Mesti Sering Sidak Internal
-
Tulang Rusuknya Masih Terasa Sakit, Venna Melinda Kini Mudah Gelisah, Tegang, dan Gugup
-
Waspada! Pembobol Rekening Cari Mangsa Berkedok Link Undangan Nikah, Sekali Klik Bikin Uang Ludes
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
38 SPPG di Kaltim Belum Punya IPAL, Auto Kena Evaluasi!
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Ulasan Novel Aku, Meps, dan Beps, Kehangatan Keluarga dalam Kesederhanaan
-
Konsep Baru di Dunia Fitness, VERTEX8 Luncurkan HYROX Training Zone di BSD
-
Thom Haye hingga Marc Klok Latihan Terpisah Jelang Persib vs Bhayangkara FC, Kenapa?
-
Rangkaian Skincare Murah Viva untuk Beruntusan dan Jerawatan, Mulai Rp5 Ribuan