Kasus polisi peras polisi adalah kejadian Bripka Madih dimintai duit pelicin saat mengurus tanah orangtuanya. Kini ia disebut lakukan pelanggaran etik.
Dari kejadian viral polisi peras polisi, di mana Bripka Madih yang bertugas sebagai Provos Polsek Jatinegara diminta duit pelicin saat mengurus tanah milik orangtuanya, kini rekor ketertibannya juga disingkap dan disorot terang-benderang. Temuannya cukup mengejutkan, ia pernah terlibat kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dikutip dari laman News Suara.com, tidak terhindarkan situasi buka-bukaan terjadi pascakejadian Bripka Madih dalam video viral menyatakan betapa ia diperas oknum yang kekinian diberi inisal TG, penyidik yang sudah purna tugas. Sosok ini memintanya duit pelicin Rp 100 juta, ditambah tanah seluas tidak kurang dari 1.000 m persegi.
Polda Metro Jaya mengungkapkan rekam jejak Bripka Madih, yaitu dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan pertama dilayangkan oleh istri Bripka Madih, berinisial SK pada 2014.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya, atas nama SK, sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Lalu pada 2022 Bripka Madih dilaporkan lagi ke Propam. Kali ini oleh istri keduanya, berinisial SS. Perempuan itu dinikahi setelah Bripka Madih bercerai dari SK. Namun pernikahan antara Bripka Madih dan SS ini tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan.
"Saat ini prosesnya akan di-takeover Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," tegas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya disebutkan Polda Metro Jaya bahwa pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih diminta duit pelicin oleh penyidik sebesar Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi saat mengurus sengketa tanah milik orangtuanya adalah tidak masuk diakal.
Pasalnya, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m persegi.
Pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Ddalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan 1.600 m persegi bukan 3.600 m persegi seperti pengakuan Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Dalam perkara yang dilaporkan ibu Bripka Madih ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi akhirnya ditemukan fakta bahwa sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini dilengkapi bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah dengan AJB seluas 3.649,5 m artinya sisanya hanya sekitar 761,5 m persegi," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sembilan AJB juga telah diperiksa penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 m, sedangkan sisanya saja 761,5 m persegi. Artinya tidak ada, tidak masuk logika," tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selanjutnya Polda Metro Jaya berencana mengkonfrontir Bripka Madih dengan TG, penyidik yang disebut meminta duit pelicin, meski TG telah purnawirawan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Mobil Dinas Operasional DPRD Jambi Viral Bawa Penumpang Tanpa Busana dan Kecelakaan Lalu-lintas
-
Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Eks Penyidik yang Minta Duit Pelicin dan Tanah
-
Ada Oknum Polisi Minta Duit Pelicin dan Tanah kepada Anggota Provos, Kapolda Metro Jaya Mesti Sering Sidak Internal
-
Tulang Rusuknya Masih Terasa Sakit, Venna Melinda Kini Mudah Gelisah, Tegang, dan Gugup
-
Waspada! Pembobol Rekening Cari Mangsa Berkedok Link Undangan Nikah, Sekali Klik Bikin Uang Ludes
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Izin Senior! Daftar Pemain Paling Berumur yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
-
Fashion Lebaran 2026: Koleksi Sarimbit yang Terinspirasi Perempuan Mesir Berpengaruh
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
Israel Porak-poranda Dibom Iran, Tunggu Waktu Kehancuran Zionis
-
5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
-
Anti-Mokel! Cara Bijak Atur Nutrisi agar Tetap Menyala di Ruang Kuliah
-
Bias AI Matikan Karier Perempuan: Diam-diam Robot Hilangkan Wanita Profesional
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Renatta Moeloek Kenang Vidi Aldiano: Sahabat Kecil yang Sering Jadi Kelinci Percobaan Masakannya