Bendera adalah simbol negara, apa yang dilakukan Gibran mungkin boleh dilakukan di Indonesia, namun negara lain memiliki peraturan sendiri.
Menjadi tamu di rumah orang lain apalagi negeri yang bukan Tanah Air sendiri mestinya mengindahkan aturan tuan rumah. Inilah pelajaran dari peristiwa penangkapan Gibran yang membentangkan bendera partai saat berada di Arab Saudi.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Gibran baru-baru ini melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci bersama sejumlah legislator serta pengurus DPC Demokrat Kabupaten Karawang.
"Gibran ditangkap polisi di Madinah, kira-kira hari Minggu lalu," jelas Abas Hadi Mulyana, Rabu (8/2/2023).
Anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat itu menyatakan bahwa Gibran ditangkap saat umrah, oleh polisi Arab Saudi di Masjid Nabawi.
Abas Hadi Mulyana mengungkapkan pula bahwa alasan Gibran mengibarkan bendera partai sebagai rasa syukur atas keberhasilan orangtuanya. Sebab, ayahnya kini menjadi Ketua DPRD Karawang mewakili Partai Demokrat.
Rupanya, ayah dari Gibran satu ini adalah Budianto, sehingga ia adalah anak Ketua DPRD Karawang, Jawa Barat dari Partai Demokrat. Sementara Abas Hadi Mulyana adalah rekan satu partai dari Budianto.
Abas Hadi Mulyana menyatakan pula bahwa awalnya ia sendiri hendak berfoto menggunakan bendera partai. Akan tetapi sudah didahului aksi Gibran mengibarkan bendera dengan hasil diringkus polisi Arab Saudi.
Meski tidak memberikan penjelasan rinci alasan mengapa Gibran ditangkap usai membentangkan bendera, Abas Hadi Mulyana menyebutkan anak lelaki putra rekannya itu sudah dibebaskan dan pulang ke Tanah Air.
Menanggapi peristiwa penangkapan Gibran di Arab Saudi tadi, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan bahwa pihaknya bersyukur karena kasus Gibran sudah selesai.
Ia menyadari apabila dalam melaksanakan ibadah seharusnya fokus pada perjalanan religi dan hal-hal terkait pelaksanaannya.
"Kami bersyukur jika kemudian Gibran sudah bisa pulang dan perkara tersebut sudah terselesaikan. Memang sudah semestinya saat menunaikan ibadah umrah, kita fokus pada aktivitas ibadah saja," jelas Kamhar Lakumani, sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Ia menilai setiap orang tentu boleh bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaannya, asalkan tidak melanggar aturan di negara lain.
"Cara bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaan pun dengan beribadah," tandas Kamhar Lakumani.
Setiap negara mempunyai aturan masing-masing terkait bendera sebagai lambang negara. Apa yang dilakukan Gibran mungkin boleh dilakukan di Indonesia, namun belum tentu di negara lain.
"Karenanya merespons orang yang membawa bendera yang tak dikenali oleh orang asing di tempat ibadah apalagi di Masjid Nabawi bagi para askar akan menjadi sangat sensitif," tandas Kamhar Lakumani.
"Selain menjaga kesucian tempat ibadah hanya untuk kegiatan dan aktivitas sebagai bentuk wujud ibadah, pengibaran bendera ini sangat mungkin menimbulkan kesalahpahaman," tutupnya.
Berita Terkait
-
Gibran Disindir Hanya Cari Selamat, Salah Saya Apa ya Pak?
-
Ramai Dijodohkan di Pilgub Jateng, Duo Politisi Muda Gibran dan Dico Ganinduto Punya Prestasi Mentereng
-
CEK FAKTA: Gibran Bikin Gempar Gegara Fix Dukung Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024, Benarkah?
-
Rekam Jejak Dico Ganinduto: Politisi Muda Ramai Dijodohkan dengan Gibran di Pilgub Jateng
-
Sosok Al Wehda, Klub Ternama Arab Saudi Baru Dibantai Ronaldo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat