- Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
- Nanik S Dayeng menggantikan posisi Kepala BGN untuk memulihkan kepercayaan publik serta melakukan efisiensi anggaran program MBG tersebut.
- Pemerintah kini menghadapi desakan untuk mengevaluasi desain kebijakan dan tata kelola program MBG guna mencegah potensi penyimpangan lebih lanjut.
Suara.com - Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun.
Kasus ini tidak hanya menyeret Dadan. Kejaksaan Agung juga menetapkan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Di tengah badai hukum tersebut, pemerintah bergerak cepat. Sehari sebelum pengumuman tersangka disampaikan ke publik, posisi Dadan digantikan oleh Nanik S Dayeng yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Pergantian pimpinan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan MBG tetap berjalan. Namun tugas yang menanti Nanik jauh dari ringan. Ia tidak hanya dituntut memulihkan kepercayaan publik, tetapi juga membenahi tata kelola program yang kini berada di bawah sorotan tajam.
Mengencangkan Ikat Pinggang
Langkah awal yang dipilih Nanik adalah melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, penghematan perlu dilakukan agar program tetap berlanjut tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat.
Saat ini anggaran MBG tercatat sekitar Rp268 triliun setelah sebelumnya dipangkas Rp67 triliun. Namun Nanik menilai masih ada ruang untuk menekan biaya melalui perbaikan tata kelola.
"Hal pertama yang kami lakukan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran. Sehingga meskipun sekarang sudah dipotong tinggal Rp268 triliun, kami berharap masih bisa menurunkan lagi namun tidak mengurangi sasaran," kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6).
Efisiensi itu akan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penataan ulang penerima manfaat agar lebih tepat sasaran hingga penghentian sementara pembangunan dapur baru.
Baca Juga: BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
BGN juga menetapkan moratorium pembukaan titik dapur baru sambil mengevaluasi dapur-dapur yang sudah beroperasi.
"Pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan beroperasi agar sesuai dengan standar untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan SDM. Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspensi," ujar Nanik.
Selain itu, BGN berencana memperluas layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui skema yang diklaim tidak menambah beban APBN.
Langkah-langkah tersebut menjadi agenda awal Nanik untuk menyelamatkan kredibilitas program di tengah penyidikan yang masih berjalan.
Korupsi yang Membuka Kotak Pandora
Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN bermula dari penyelidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari sana, penyidikan berkembang ke dugaan penyimpangan tata kelola program secara lebih luas.
Kejaksaan Agung menduga terjadi pengondisian yayasan mitra pelaksana yang terafiliasi dengan para tersangka. Penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Bagi pegiat antikorupsi, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang sudah diumumkan.
Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha meminta penyidik menelusuri kemungkinan penyimpangan lain, termasuk potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang maupun jasa.
“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut,” kata Egi.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan tidak hanya berfokus pada mantan pimpinan BGN.
ICW juga mendesak pemerintah membuka dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan MBG kepada publik agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas.
Yang Dievaluasi Pengawasannya atau Programnya?
Di sinilah perdebatan mulai bergeser.
Awalnya, perhatian publik tertuju pada dugaan korupsi dan lemahnya pengawasan. Namun seiring berkembangnya kasus, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah masalahnya hanya terletak pada tata kelola, atau justru desain program MBG itu sendiri yang perlu dikaji ulang?
Pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman, Manggala Kusuma Wardaya, menilai evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek pengawasan semata.
Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang efektivitas program yang dijalankan secara nasional dengan cakupan sangat besar dan melibatkan anggaran ratusan triliun rupiah.
Salah satu yang perlu diuji adalah apakah makanan yang dibagikan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan karakteristik yang berbeda-beda di setiap daerah.
Di sisi lain, skala pelaksanaan yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia membuat kebutuhan anggaran program ini sangat besar sekaligus kompleks untuk diawasi.
"Jadi bukan hanya perlu dievaluasi pengawasannya, programnya juga saya kira perlu dievaluasi," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kasus korupsi MBG kini telah berkembang menjadi momentum untuk menilai ulang fondasi program secara keseluruhan.
Sebab persoalannya tidak lagi sekadar siapa yang diduga menyalahgunakan kewenangan, melainkan apakah desain kebijakan yang dibangun sudah cukup efektif, efisien, dan tahan terhadap risiko penyimpangan.
Pergantian pimpinan BGN mungkin dapat menjaga roda program tetap berputar.
Namun proses hukum yang sedang berlangsung telah membuka ruang evaluasi yang lebih luas: mulai dari tata kelola, mekanisme pengawasan, efektivitas distribusi manfaat, hingga arah masa depan Program Makan Bergizi Gratis itu sendiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay