Pihak Ferry Irawan sempat membuat publik gempar karena mengaku sudah melayangkan gugatan cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengenai hal itu, baru-baru ini beredar berita bahwa permohonan cerai atau talak Ferry Irawan kepada Venna Melinda ditolak mentah-mentah oleh jaksa dan hakim.
Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama SELEB TV pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Dalam thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Venna Melinda, Hotman Paris, sebuah tangkapan layar percakapan Whatsapp, dan sejumlah polisi.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"APES SEJADI JADINYA!! PERMINTAAN TALAK FERRY IRAWAN DITOLAK MENTAH MENTAH...." tulis judul unggahan.
"KEGIARANGAN SEMBIRING. PERMOHONAN TALAK FERRY IRAWAN DITOLAK JAKSA HAKIM" tulis keterangan thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Anies Digeruduk Pendukung Sandiaga Uno Gegara Utang Rp50 M, Benarkah?
Berdasarkan hasil penelusuran Metro, klaim soal gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda ditolak mentah-mentah oleh jaksa dan hakim adalah salah.
Video berdurasikan 3 menit 1 detik itu tidak berisi informasi dan tidak menyampaikan kabar mengenai penolakan gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda oleh hakim dan Jaksa.
Dalam unggahan video itu, narator membacakan artikel dari Hops.id yang tayang pada 10 Februari 2023 yang berjudul "Apes sejadi-jadinya, pengajuan gugatan talak Ferry Irawan ditolak Pengadilan Agama Jaksel dikarenakan hal ini".
Faktanya, gugatan cerai Ferry ke Venna bukanlah ditolak oleh jaksa dan hakim, melainkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir Mamagini.suara.com, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ferry Irawan belum secara resmi terdaftar.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Curi Start Gugat Cerai Venna Melinda, Athalla Naufal: Alhamdulillah!
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Nangis Sesegukan Gegara Tak Mau Dicerai Ferry Irawan, Benarkah?
-
Ivan Fadilla Tertawa saat Diminta Komentar soal Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan
-
Dikenalkan dengan Ferry Irawan Lewat Athalla Naufal, Ivan Fadilla Eks Venna Melinda Sudah Ada Kecurigaan?
-
Athalla Naufal Tak Peduli Ferry Irawan Gugat Venna Melinda Duluan: Penting Hasilnya Pisah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia