/
Senin, 13 Februari 2023 | 16:03 WIB
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Ibunda Brigadir Yoshua sampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim dan Ketua Majelis Hakim yang membacakan vonis hari ini, serta mendoakan mereka dan Bharada Richard Eliezer.

Hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilakukan pembacaan putusan kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo.

Dipantau secara daring via televisi, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana atas korban bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disorot kamera usai pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan tak kuasa  meneteskan airmatanya.

"Tuhan menunjukkan keajaibanNya pada hari ini," papar ibu dari empat anak yang mendekap pigura foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pembacaan yang menyatakan bahwa Majelis Hakim memberikan vonis hukuman mati, Hakim Wahyu Iman Santoso juga menyatakan beberapa pertimbangan memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Antara lain merencanakan pembunuhan judannya sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun. Juga sikap Ferdy Sambo dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Dan perusakan barang bukti untuk menghilangkan jejak perbuatan terhadap kejahatan yang dilakukannya.

"Tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," ungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Apresiasi diberikan secara tulus oleh ibunda korban, yaitu Rosti Simanjuntak kepada Majelis Hakim, beriring harapan kesehatan dan doa kepada seluruh penegak hukum. Demikian pula keinginan agar Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agar tidak ada lagi anak-anak muda yang menjadi korban dari ambisi para atasan.

"Apalagi Richard Eliezer sudah sujud langsung di hadapan kami, orangtua Yoshua," tandas Rosti Simanjuntak.

Load More