Ibunda Brigadir Yoshua sampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim dan Ketua Majelis Hakim yang membacakan vonis hari ini, serta mendoakan mereka dan Bharada Richard Eliezer.
Hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilakukan pembacaan putusan kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo.
Dipantau secara daring via televisi, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana atas korban bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disorot kamera usai pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan tak kuasa meneteskan airmatanya.
"Tuhan menunjukkan keajaibanNya pada hari ini," papar ibu dari empat anak yang mendekap pigura foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pembacaan yang menyatakan bahwa Majelis Hakim memberikan vonis hukuman mati, Hakim Wahyu Iman Santoso juga menyatakan beberapa pertimbangan memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Antara lain merencanakan pembunuhan judannya sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun. Juga sikap Ferdy Sambo dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Dan perusakan barang bukti untuk menghilangkan jejak perbuatan terhadap kejahatan yang dilakukannya.
"Tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," ungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Apresiasi diberikan secara tulus oleh ibunda korban, yaitu Rosti Simanjuntak kepada Majelis Hakim, beriring harapan kesehatan dan doa kepada seluruh penegak hukum. Demikian pula keinginan agar Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agar tidak ada lagi anak-anak muda yang menjadi korban dari ambisi para atasan.
"Apalagi Richard Eliezer sudah sujud langsung di hadapan kami, orangtua Yoshua," tandas Rosti Simanjuntak.
Tag
Berita Terkait
-
Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan, Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J
-
Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak Sorai, Mata Ferdy Sambo Berkali-kali Berkedip
-
Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada Pemintaan Unik di Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam