Baik ayah Ferdy Sambo maupun Putri candrawathi adalah perwira tinggi atau pati. Keduanya paham relasi kuasa.
Pada Senin (14/2/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis pidana mati bagi Ferdy Sambo, serta hukuman 20 tahun penjara bagi istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya memiliki peran besar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari laman News Suara.com dan berbagai sumber, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi adalah putra-putri jenderal atau perwira tinggi (pati).
Kisah percintaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bermula saat keduanya bersekolah SMPN 6 Makassar pada 1988.
Putri Candrawathi adalah kelahiran Bali, anak dari seorang jenderal TNI yang berdinas di Jakarta, dengan pangkat terakhir brigadir jenderal. Secara profesi, Putri Candrawathi telah mendapatkan gelar sebagai dokter gigi.
Sementara Ferdy Sambo adalah putra dari seorang mayor jenderal Polisi yang berdinas antara lain di Sulawesi. Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian 1994 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi dan bertugas di Yanma Polri. Jabatan sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dan Kadiv Propam Polri mulai 2020 hingga 2022.
Berikut pasal KUHP yang menjadi dasar pemberian amar keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi:
Putri Candrawathi terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Vonis: 20 tahun.
Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Vonis: pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Mudahkan Algojo, Baju Ferdy Sambo Akan Diwarnai Hitam Tepat di Posisi Jantung
-
Ibunda Peluk Erat Foto Yosua saat Vonis Mati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Lebih Berat dari Tuntutan, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
-
Rosti Simanjuntak Usai Ketua Majelis Hakim Bacakan Vonis: Tuhan Menunjukkan KeajaibanNya pada Hari Ini
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada Pemintaan Unik di Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui