Beredar kabar mengenai Richard Eliezer atau Bharada E dijemput oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini disebut akan kembali bertugas di Brimob.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (15/2/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Buah manis kejujuran || Kaporli jemput Bharada E untuk dikembalikan ke brimo."
"DIJEMPUT KAPORLI BARADA E KEMBALI BERTUGAS BESOK HARI."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada E didampingi Kapolri Listyo Sigit dan pengacaranya, Ronny Talapessy.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah tidak benar.
Baca Juga: Pantas Miliki Tubuh Langsing dan Cantik! Ini Rutinitas Andien Setiap Pagi
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit 50 detik ini sama sekali tidak menguraikan dan menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh pengunggah video.
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Salah satunya video yang merekam momen persidangan Bharada E.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel Kompas.com berjudul Karier Bharada E di Polri Bisa Selamat Jika Divonis 2 Tahun Penjara pada 12 Februari 2023.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Bharada E dijemput Kapolri Listyo Sigit hingga kembali bertugas di Brimob.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada E dijemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan bakal kembali bertugas di Brimob adalah keliru.
Berita Terkait
-
Viral Postingan Nasib Seorang Suami, Siapa yang Nafkahin, Malah Bharada E Disebut Suaminya, Netizen: Kamu Nggak Sendiri Bro..
-
Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
-
Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
-
Simpang Siur Nasib Karier Richard Eliezer di Polri, Kembali Atau Kena PTDH?
-
Jokowi Buka Suara Usai Sambo Dihukum Mati dan Bharada E 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta
-
Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati