/
Selasa, 21 Februari 2023 | 16:36 WIB
Menpora Zainudin Amali sudah mengajukan pengunduran diri secara informal ke Presiden Jokowi. (Antara)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali baru saja terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Dengan demikian dia bisa mendapatkan dua kali gaji dari jabatan tersebut. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan restu ke Amali untuk rangkap jabatan. 

Namun Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya menyatakan kalau Amali bakal turun dari jabatan Menpora dan fokus di PSSI. 

Lantas berapa gaji menteri dan gaji Waketum PSSI yang bakal diterima Amali? Berikut rangkumannya sebagaimana dikutip dari Suara.com, Selasa (21/2/2023). 

Gaji Menpora

Besaran gaji menteri diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000.

Dalam Pasal 2 tertulis bahwa “Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”

Tak hanya gaji, Menteri juga berhak mendapatkan tunjangan yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001.

Pasal 1 Ayat 2 tertulis kalau tunjangan jabatan menteri negara berjumlah Rp 13.608.000 per bulan. 

Baca Juga: 3 Alasan Penulis Tidak Boleh Jatuh Cinta terhadap Tulisannya Sendiri

Dengan demikian total gaji pokok dan tunjangan menteri berjumlah Rp 18.648.000, di mana itu belum termasuk fasilitas lain seperti dana operasional dan protokoler yang jumlahnya diyakini mencapai Rp 120 juta per bulan.

Gaji Waketum PSSI

Ketua dan Wakil Ketua PSSI sejatinya tidak mendapatan gaji. Sebab dalam aturan PSSI yang berhak mendapatkan gaji hanyalah pegawai, sementara pengurus tidak. 

Tapi beberapa tahun lalu Mantan Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti pernah membocorkan besaran gaji Ketua PSSI yang kala itu dijabat Djohar Arifin. 

"Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp 50 juta,” ungkap La Nyala kala itu.

Load More