Konflik rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda terus memanas. Baik urusan perceraian hingga dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mengakibatkan foto Venna dalam kondisi berdarah-darah menjadi viral di media sosial.
Namun tuduhan KDRT ini belakangan ditepis dengan kuat oleh kubu Ferry. Hal ini seperti ditegaskan penasihat hukum Ferry yang dilihat di tayangan kanal YouTube Was Was.
"Pak Ferry ataupun kami tim penasihat hukum tidak pernah, baik secara langsung ataupun tidak langsung, tidak pernah mengakui ada dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tutur pengacara Ferry, dikutip pada Rabu (22/2/2023).
Kuasa hukum lantas menerangkan alasan mereka meminta agar Ferry dikenakan Pasal 44 Ayat (4) meski tidak mengakui adanya dugaan KDRT.
"Kami meminta karena yang pertama, dugaan tindak pidana ini kan tidak menimbulkan penyakit. Yang kedua, tidak menghalangi mata pencaharian. Yang ketiga, tidak menghalangi kegiatan sehari-hari. Maka bagi kami tim penasihat hukum, lebih cocok Pasal 44 Ayat (4) diterapkan dalam dugaan tindak pidana yang sedang dihadapi Pak Ferry," ujarnya menambahkan.
Kubu Ferry memang bersikeras tidak mengakui adanya KDRT sebagaimana didalilkan pihak Venna. Tentu sikap ini menjadi sorotan publik mengingat sempat viral foto Venna dalam kondisi wajah berdarah-darah.
Yang cukup mencengangkan, seperti disampaikan oleh Venna di kesempatan terpisah, Ferry rupanya mencoba untuk play victim dengan beralibi seolah dirinya lah korban di peristiwa ini.
Hal ini seperti disampaikan Venna kepada Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji. "Yang saya kaget, dalam surat panggilan Pengadilan Agama yang nanti insya Allah tanggal 16 Februari 2023, saya kaget di situ faktanya di balik," terang Venna.
"Di situ faktanya, ceritanya, Ferry itu yang saya rayu untuk berhubungan suami istri. Kemudian Ferry menolak dan kemudian saya menyakiti diri saya sendiri sehingga saya berdarah-darah. Di situ saya syok, saya enggak pernah menyangka," sambungnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Penyimpangan Seksual Rizal Djibran: Jorok
Venna tidak menduga Ferry, yang sekarang sedang ditahan akibat dugaan KDRT, malah membuat skenario seolah dirinya adalah korban.
"Saya terkaget, saya sampai gemetar. Orangnya sudah ditahan, statusnya tersangka di Polda Jawa Timur sejak tanggal 16 Januari 2023, tapi masih bisa bikin alibi baru seolah-olah menyatakan dia itu korban," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Penyimpangan Seks, Kuasa Hukum Rizal Gibran Malah Bilang Begini
-
Permintaan Mediasi Rizal Djibran Ditolak Istri: Saya Masih Trauma, Takut
-
Taaruf 8 Bulan, Sarah Sudah Dianiaya Rizal Djibran Sebulan Setelah Menikah
-
Terkuak Niat Asli Ferry Irawan Nikahi Venna Melinda, Ternyata demi Jadi Caleg 2024?
-
Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
-
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik