LSPK menggarisbawahi bahwa peran Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dihargai.
Pada Rabu (22/2/2023) Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berpangkat Bharada atau Bhayangkara Dua, tergolong tamtama dalam struktur organisasi Polri menjalani sidang Komisi Etik Polri (KKEP). Ia adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi eksekutor di bawah perintah atasannya saat itu, Ferdy Sambo.
Hasil dari sidang kode etik, Richard Eliezer dipertahankan sebagai anggota Polri, menerima sanksi demosi satu tahun, dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah badan yang memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer yang dalam sidang Pengadilan Negeri berstatus sebagai Justice Collaborator atau pelaku yaang bekerja sama untuk mengungkap fakta pembunuhan itu.
Dikutip dari laman News Suara.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan beberapa catatan terkait keputusan Polri tidak memecat Richard Eliezer.
Pertama, menandakan penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri, menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," jelasnya pada Rabu (22/2/2023).
Kedua, menilai Polri memahami jika perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah sebuah keterpaksaan.
Ketiga, Polri juga disebut menyadari Richard Eliezer layak diberi kesempatan berkarier kembali. Atau second chance dalam menunjukkan reputasinya.
Keempat, LPSK menyebut Polri sudah mendengar aspirasi yang ada di masyarakat.
"Memahami perbuatan Richard Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Lemkapi Sebut Sanksi Demosi Cukup Pantas dan Adil
-
Richard Eliezer Mendapatkan Sanksi Demosi dalam Sidang KKEP, Ini Artinya Menurut Kepolisian RI
-
Peran Richard Eliezer Sebagai JC Sudah Cukup Diapresiasi, Kultur Polri Sebagai Organisasi Profesional Mesti Dibangun
-
Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri
-
Wajib Minta Maaf Secara Lisan dan Tertulis, Richard Eliezer Dapat Second Chance
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Manchester United Cetak 4 Kemenangan Beruntun, Casemiro Diminta Tetap di Old Trafford
-
Statistik Solid Kevin Diks: Bawa Monchengladbach Tahan Bayer Leverkusen
-
Ivan Gunawan Jadi Orang Tua Asuh 20 Santri, Dukung Lahirnya Dai Qurani
-
Seni Mengubah Empati Menjadi Skill di Buku The Empathy Effect
-
Timnas Futsal Indonesia Juara di Hati Masyarakat, Hector Souto: Mental Mereka Luar Biasa!
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Angka Perceraian di Kaltim Naik, Pertengkaran hingga Judol Jadi Penyebab
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
Cara Baru Gen Z Memaknai Valentine: Berbagi Sayang ke Orang-Orang Terdekat
-
Sinopsis The Unexpected Family, Pura-Pura Jadi Keluarga Demi Pengidap Alzheimer