LSPK menggarisbawahi bahwa peran Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dihargai.
Pada Rabu (22/2/2023) Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berpangkat Bharada atau Bhayangkara Dua, tergolong tamtama dalam struktur organisasi Polri menjalani sidang Komisi Etik Polri (KKEP). Ia adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi eksekutor di bawah perintah atasannya saat itu, Ferdy Sambo.
Hasil dari sidang kode etik, Richard Eliezer dipertahankan sebagai anggota Polri, menerima sanksi demosi satu tahun, dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah badan yang memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer yang dalam sidang Pengadilan Negeri berstatus sebagai Justice Collaborator atau pelaku yaang bekerja sama untuk mengungkap fakta pembunuhan itu.
Dikutip dari laman News Suara.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan beberapa catatan terkait keputusan Polri tidak memecat Richard Eliezer.
Pertama, menandakan penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri, menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," jelasnya pada Rabu (22/2/2023).
Kedua, menilai Polri memahami jika perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah sebuah keterpaksaan.
Ketiga, Polri juga disebut menyadari Richard Eliezer layak diberi kesempatan berkarier kembali. Atau second chance dalam menunjukkan reputasinya.
Keempat, LPSK menyebut Polri sudah mendengar aspirasi yang ada di masyarakat.
"Memahami perbuatan Richard Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Lemkapi Sebut Sanksi Demosi Cukup Pantas dan Adil
-
Richard Eliezer Mendapatkan Sanksi Demosi dalam Sidang KKEP, Ini Artinya Menurut Kepolisian RI
-
Peran Richard Eliezer Sebagai JC Sudah Cukup Diapresiasi, Kultur Polri Sebagai Organisasi Profesional Mesti Dibangun
-
Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri
-
Wajib Minta Maaf Secara Lisan dan Tertulis, Richard Eliezer Dapat Second Chance
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ramalan Zodiak Cinta 26 Maret 2026: Momen Tepat Virgo Temukan Jodoh
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra
-
Tips Libur Lebaran 2026 Makin Seru: Andalkan Redmi Note 15 Series, Anti Gagal Bikin Konten!
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
-
Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026
-
Duh! Turis Cina Diduga Diperkosa dan Dicuri Ponselnya Usai Pulang dari Tempat Hiburan di Bali
-
Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!
-
Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian
-
Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan