Sanksi demosi ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 19 tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah anggota Polisi berpangkat Bharada atau Bhayangkara Dua, mantan ajudan Ferdy Sambo--saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam--yang melakukan eksekusi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022.
Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan menerima sanksi demosi satu tahun serta dipindahkan ke Yanma Polri. Juga wajib minta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP serta tertulis kepada pimpinan Polri.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi demosi terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama satu tahun cukup pantas dan adil.
"Jadi menurut kami, demosi ini sifatnya sanksi administratif terhadap Eliezer di bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/3/2023) malam.
Sanksi demosi ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 19 tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP.
Hakim KKEP yang dipimpin Kombes Pol Sakeus Ginting, hakim anggota Kombes Pol Hengky Widjaja, dan Kombes Pol Imam Thobroni sudah memiliki pertimbangan sehingga Richard Eliezer hanya diberikan demosi dan tidak dipecat.
Richard Eliezer telah bersikap jujur untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
"Karena kejujurannya pula, maka kasus pembunuhan ini terbongkar," jelas Dr Edi Hasibuan, pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers pengumuman nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai Sidang KKEP menyatakan bahwa Komisi Kode Etik Polri telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa. Antara lain statusnya sebagai Justice Collaborator atau JC. Yaitu pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, dan keluarga korban--Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat--memberikan maaf kepada Richard Eliezer.
Selain itu, Richard Eliezer masih muda usia, dan status kepangkatannya saat bertugas terpaut 18 hierarki dari Ferdy Sambo, sehingga tidak berani melanggar perintah.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Mendapatkan Sanksi Demosi dalam Sidang KKEP, Ini Artinya Menurut Kepolisian RI
-
Peran Richard Eliezer Sebagai JC Sudah Cukup Diapresiasi, Kultur Polri Sebagai Organisasi Profesional Mesti Dibangun
-
Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri
-
Wajib Minta Maaf Secara Lisan dan Tertulis, Richard Eliezer Dapat Second Chance
-
Bharada E Tetap di Polri, Sidang Etik Ricky Rizal Akan Digelar Usai Putusan Pidana Inkrah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation