Keluarga Brigadir Yosua memaafkan Bharada Eliezer adalah salah satu poin penting yang menjadi landasan keputusan dalam sidang KKEP.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP hari ini, Rabu (22/2/2023), Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat dari Kepolisian. Ada sembilan pertimbangan hukum yang membuatnya bisa terus bergabung dengan pekerjaan impiannya itu.
Akan tetapi, ia tetap dijatuhi hukuman administratif karena terbukti melanggar sanksi etika.
"Yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela dan pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," papar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Benny Mamoto dan Poengky Indarti, dua anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir secara langsung menyaksikan sidang kode etik untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kompolnas memberikan apresiasi karena diundang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang, ini merupakan wujud transparansi dari Polri. Kami juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bapak Kapolri, Kadiv Propam, dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib Eliezer," komentar Benny Mamoto.
Sementara itu, dikutip dari laman News Suara.com, pengacara keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak menilai keputusan Richard Eliezer tidak dipecat adalah keputusan yang tepat.
"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer patut mendapat kesempatan kembali di Kepolisian. Selain itu, inilah saatnya untuk menebus kesalahan.
"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya," tambah Martin Lukas Simanjuntak.
Sekali lagi, adanya permintaan maaf dari Richard Eliezer sebagai terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa membuat keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf.
Inilah salah satu poin penting yang menjadi landasan keputusan dalam sidang KKEP atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Berita Terkait
-
Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
-
Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini
-
Bila Kepolisian Putuskan Richard Eliezer Bisa Terus Jadi Anggota, LPSK Siap Menampungnya Bekerja
-
Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur