Keluarga Brigadir Yosua memaafkan Bharada Eliezer adalah salah satu poin penting yang menjadi landasan keputusan dalam sidang KKEP.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP hari ini, Rabu (22/2/2023), Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat dari Kepolisian. Ada sembilan pertimbangan hukum yang membuatnya bisa terus bergabung dengan pekerjaan impiannya itu.
Akan tetapi, ia tetap dijatuhi hukuman administratif karena terbukti melanggar sanksi etika.
"Yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela dan pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," papar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Benny Mamoto dan Poengky Indarti, dua anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir secara langsung menyaksikan sidang kode etik untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kompolnas memberikan apresiasi karena diundang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang, ini merupakan wujud transparansi dari Polri. Kami juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bapak Kapolri, Kadiv Propam, dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib Eliezer," komentar Benny Mamoto.
Sementara itu, dikutip dari laman News Suara.com, pengacara keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak menilai keputusan Richard Eliezer tidak dipecat adalah keputusan yang tepat.
"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer patut mendapat kesempatan kembali di Kepolisian. Selain itu, inilah saatnya untuk menebus kesalahan.
"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya," tambah Martin Lukas Simanjuntak.
Sekali lagi, adanya permintaan maaf dari Richard Eliezer sebagai terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa membuat keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf.
Inilah salah satu poin penting yang menjadi landasan keputusan dalam sidang KKEP atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Berita Terkait
-
Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
-
Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini
-
Bila Kepolisian Putuskan Richard Eliezer Bisa Terus Jadi Anggota, LPSK Siap Menampungnya Bekerja
-
Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Review Jakarta Sebelum Pagi: Menyingkap Misteri Surat dan Luka Masa Lalu
-
Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Data Transaksi Digital Kompleks, Data Center ISC Makin Canggih
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
42 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Daily Gifts Pemain 117 dan 1.000 Rank Up Menanti
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir
-
Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya