Keluarga Brigadir Yosua memaafkan Bharada Eliezer adalah salah satu poin penting yang menjadi landasan keputusan dalam sidang KKEP.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP hari ini, Rabu (22/2/2023), Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat dari Kepolisian. Ada sembilan pertimbangan hukum yang membuatnya bisa terus bergabung dengan pekerjaan impiannya itu.
Akan tetapi, ia tetap dijatuhi hukuman administratif karena terbukti melanggar sanksi etika.
"Yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela dan pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," papar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Benny Mamoto dan Poengky Indarti, dua anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir secara langsung menyaksikan sidang kode etik untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kompolnas memberikan apresiasi karena diundang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang, ini merupakan wujud transparansi dari Polri. Kami juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bapak Kapolri, Kadiv Propam, dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib Eliezer," komentar Benny Mamoto.
Sementara itu, dikutip dari laman News Suara.com, pengacara keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak menilai keputusan Richard Eliezer tidak dipecat adalah keputusan yang tepat.
"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin Lukas Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer patut mendapat kesempatan kembali di Kepolisian. Selain itu, inilah saatnya untuk menebus kesalahan.
"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya," tambah Martin Lukas Simanjuntak.
Sekali lagi, adanya permintaan maaf dari Richard Eliezer sebagai terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa membuat keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf.
Inilah salah satu poin penting yang menjadi landasan keputusan dalam sidang KKEP atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Berita Terkait
-
Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Berlangsung Maraton, Putusannya: Dimutasi ke Yanma Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
-
Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini
-
Bila Kepolisian Putuskan Richard Eliezer Bisa Terus Jadi Anggota, LPSK Siap Menampungnya Bekerja
-
Jadi Idola Baru Ibu-Ibu Usai Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Ini Daftar Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan