Peran Shane Lukas sangat signifikan, jadi kompor penyulut sampai perekam.
Kelanjutan pengusutan kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terus bergulir. Korban dianiaya, ditendang, dipukul, disuruh push up, dan tindakan keji itu diabadikan oleh sosok berinisial S, teman tapi seram yang dibawa Mario bersama Jeep Rubicon berpelat bodong.
Teman tapi seram?
Ya, sosok berinisial S sudah diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Nama lengkapnya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, usia 19 tahun.
Perannya signifikan. Sebagaimana disebutkan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam press conference Jumat (24/2/2023) yang ditayangkan live streaming, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau selanjutnya disebut Shane Lukas adalah pelaku perekaman video saat-saat keji Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan atas korban, David Latumahina. Alat rekamnya adalah smartphone milik Mario Dandy Satriyo.
Bukan itu saja, Shane Lukas berperan sebagai provokator, kompor yang turut memberikan kontribusi emosional kepada Mario Dandy Satriyo, dan melakukan pembiaran atas tindakan keji pelaku. Antara lain adalah kalimat "mendukung" yang menyatakan sebaiknya korban dihajar saja, serta menanyakan ia mesti melakukan apa--dan dibalas Mario untuk merekam penganiayaan itu.
"Tersangka S kami lakukan penahanan setelah diperiksa sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Atas perbuatannya, Shane Lukas dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Ia diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com yang hadir langsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Shane Lukas terus menunduk saat digiring penyidik ke hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023) petang. Ia mengenakan kaus oranye tahanan dengan nomor "22". Tidak ada sedikit pun kata penyesalan yang keluar dari mulutnya saat ditanya awak media.
Berita Terkait
-
Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam
-
Geram Lihat Baju Tahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Berbeda, Warganet: Baju Aja Ada Kastanya
-
Sambo Pakai Relasi Kuasa atas Richard Eliezer, Mario Juga Terapkan Sama kepada Tersangka Berinisial S?
-
Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban
-
Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan