Menko Polhukam menandaskan proses hukum kasus penganiayaan dan pemeriksaan keuangan ayah pelaku akan diproses tanpa melihat siapa pun.
Selesai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyorot LHKPN Rafael Alun Trisambodo,ayah dari Mario Dandy Satriyo.
Dikutip dari kantor berita Antara, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mesti segera diselidiki.
"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," jelas Mahfud MD yang sebelumnya sudah menyatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas Cristalino David Ozora Latumahina telah berproses hukum pidana.
Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan bahwa apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, maka pemeriksaan.
"Bila itu terjadi, kalau benar ya, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, kasus itu tidak bisa ditutup," tegas Menko Polhukam.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Dan bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.
Sementara tanggapan Mahfud MD tentang proses hukum Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina juga ditekankan agar kasus penganiayaan ini ditempatkan di jalur hukum.
"Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum," tegasnya.
Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu yang dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan serta mengundurkan diri sebagai ASN dengan pernyataan bersedia diperiksa keuangannya.
Harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar, serta menyatakan bahwa Jeep Rubicon yang digunakan anaknya dalam menganiaya korban, serta Harley-Davidson yang dipakai wheelie Mario Dandy Satriyo disebutnya bukan miliknya.
Kabar update situasi anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo dan teman pelaku, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Sedangkan Agnes Gracia Haryanto, mantan pacar korban yang saat ini menjadi pacar Mario Dandy Satriyo masih dalam tahap pendalaman penyelidikan pihak Kepolisian tentang perannya diduga salah satu provokator penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina hingga koma.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini
-
Harta Kekayaannya Melonjak Tinggi, Sri Mulyani Minta Bos Pajak Suryo Utomo Klarifikasi: Jelaskan Kepada Publik
-
Nong Darol Mahmada Besuk ke Ruang ICU, Jonathan Latumahina Sampaikan Tidak Mau Menerima Bantuan dari Ayah Penganiaya Putranya
-
Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Rumah Mewah di Yogyakarta, Ada Kolam Renang Sampai Tempat Fitness
-
Tak Terdaftar di LHKPN, Rubicon Mario Dandy Satrio Gunakan Pelat Nomor untuk Akali Tilang Elektronik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup
-
Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA Hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik