Salah satu pendiri JIL, Nong Darol besuk David Latumahina dan berbincang dengan sang bapak, Jonathan Latumahina.
Wajah Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora Latumahina tampak letih dan pasrah saat masuk dalam frame video Nong Darol Mahmada, salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL). Keduanya berada di ruang tunggu ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).
"Selasa (21/2/2023) malam dijenguk. Kita nggak butuh bantuan dia, kita akan sembuhkan David sendiri. Kalau ada urusan lainnya nanti diselesaikan di pengadilan saja," demikian antara lain isi perbincangan Jonathan Latumahina yang biasa dipanggil Bang Jo, Om Jo, atau Jow, kepada Nong Darol Mahmada.
Dikutip dari laman News Suara.com, Nong Darol Mahmada besuk David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Melalui akun pribadinya @nongandah di media sosial Twitter, pada Kamis (23/2/2023), Nong Darol Mahmada meminta kepada masyarakat untuk mendoakan David Latumahina agar bisa melalui masa kritisnya.
"Mohon doanya, ya, teman-teman khususnya buat David agar bisa cepat sadar dan bangun. Juga buat Jow @seeksixsuck, Amel, dan keluarga agar tetap kuat dan sabar," demikian tulis Nong Darol di Twitter yang dikutip Sabtu (25/2/2023).
Lantas dalam video yang diunggahnya, tampak Nong Darol turut mendampingi kedua orang David Latumahina di rumah sakit. Ayah David, Jonathan Latumahina juga menyampaikan permohonan senada. Supaya sang putra diberikan kesembuhan dan segera siuman.
"Mohon doanya supaya David diberikan kesembuhan seperti sedia kala. Mudah-mudahan kita bisa melewati tahap masa kritisnya ini. Doain ya," tukas Jonathan Latumahina.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto menanyakan lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
-
Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!
-
Cuitan Jonathan Latuhamina ke David yang Menyayat Hati: Siap Terima Apapun Kondisinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Serial The Bombing of Pan Am 103 Segera Rilis 30 Juli, Ini Sinopsisnya