Salah satu pendiri JIL, Nong Darol besuk David Latumahina dan berbincang dengan sang bapak, Jonathan Latumahina.
Wajah Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora Latumahina tampak letih dan pasrah saat masuk dalam frame video Nong Darol Mahmada, salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL). Keduanya berada di ruang tunggu ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).
"Selasa (21/2/2023) malam dijenguk. Kita nggak butuh bantuan dia, kita akan sembuhkan David sendiri. Kalau ada urusan lainnya nanti diselesaikan di pengadilan saja," demikian antara lain isi perbincangan Jonathan Latumahina yang biasa dipanggil Bang Jo, Om Jo, atau Jow, kepada Nong Darol Mahmada.
Dikutip dari laman News Suara.com, Nong Darol Mahmada besuk David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Melalui akun pribadinya @nongandah di media sosial Twitter, pada Kamis (23/2/2023), Nong Darol Mahmada meminta kepada masyarakat untuk mendoakan David Latumahina agar bisa melalui masa kritisnya.
"Mohon doanya, ya, teman-teman khususnya buat David agar bisa cepat sadar dan bangun. Juga buat Jow @seeksixsuck, Amel, dan keluarga agar tetap kuat dan sabar," demikian tulis Nong Darol di Twitter yang dikutip Sabtu (25/2/2023).
Lantas dalam video yang diunggahnya, tampak Nong Darol turut mendampingi kedua orang David Latumahina di rumah sakit. Ayah David, Jonathan Latumahina juga menyampaikan permohonan senada. Supaya sang putra diberikan kesembuhan dan segera siuman.
"Mohon doanya supaya David diberikan kesembuhan seperti sedia kala. Mudah-mudahan kita bisa melewati tahap masa kritisnya ini. Doain ya," tukas Jonathan Latumahina.
Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Agnes Gracia Haryanto menanyakan lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
-
Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!
-
Cuitan Jonathan Latuhamina ke David yang Menyayat Hati: Siap Terima Apapun Kondisinya
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pertajam Lini Depan, Timnas Indonesia Incar 2 Penyerang Keturunan Baru!
-
Analisis Toni Ho: Ada Celah bagi Timnas Indonesia U-23 Tampil di Asian Games 2026
-
Ajax Pamerkan Sesi Latihan Maarten Paes, Peluang Debut Lawan Fortuna Sittard Terbuka
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
16 Kode Redeem FC Mobile 14 Februari 2026: Sikat Gratis 10 Poin Naik Peringkat
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Valentine Kelabu: Mengenali Gejala Mati Rasa atau Emotional Numbness dalam Hubungan
-
Novel Babel: Menggugat Akar Kolonialisme Lewat Menara Terjemahan
-
Tak Lazim, Spanyol Bakal Bawa 4 Kiper ke Piala Dunia 2026?
-
Properti Mewah! Jennie BLACKPINK Beli Gedung Kedubes Irak Secara Tunai Rp233 M