Larangan pakai mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru 20 Desember 2012.
Masih ingat potret tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal David Latumahina saat sedang bersantai duduk di Jeep Rubicon dengan latar belakang pegunungan diedit jadi buram bagian background? Mungkin bertanya-tanya apakah alasannya?
Nah, sudah terkuak bahwa putra dari mantan Ditjen Pajak Jakarta Selatan itu mengemudikan kendaraan tidak pada tempatnya. Yaitu menginjakkan roda-roda mobilnya, Jeep Rubicon di tempat yang tidak seharusnya. Yaitu lingkup taman nasional. Tepatnya saat ia berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012 menyatakan aturan larangan mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta pengunjung kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur untuk mematuhi peraturan serta tidak merusak kawasan wisata berbasis alam ini.
"Bromo, Tengger, Semeru yang diunggulkan adalah pariwisata berbasis alam, saya ingatkan untuk patuhi peraturan jangan sampai rusak daya tarik wisata, saya sering dikirimi gambar atau mobil (melintasi) yang harusnya kawasan ini dijaga," ujarnya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Sandiaga Uno meminta agar pengunjung TNBTS mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke TNBTS. Hal ini ia sampaikan terkait ramainya netizen yang menyoroti aksi Mario Dandy Satrio yang memamerkan potretnya tadi di media sosial. Jelas-jelas bukan tindakan terpuji apalagi ditiru.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tadi, mobil pribadi dilarang memasuki area Gunung Bromo, dan hanya jip wisata lokal yang dibolehkan melintasi area ini.
Bagi para pengunjung dan calon pengunjung TNBTS telah tersedia kendaraan jip, biasa disebut hardtop, antara lain Toyota FJ40 untuk melintasi padang pasir Gunung Bromo. Penginapan di seantero kawasan wisata ini menyediakan jasa penjemputan dan pengantaran yang dimulai pukul 03.00 WIB.
Penjemputan dan pengantaran ini adalah bagian dari paket wisata yang ditawarkan sehingga memberikan pengalaman baru dan menarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Pengunjung bisa memesan kendaraan ini untuk digunakan sendiri atau bersama rekan, maupun bergabung dengan wisatawan lain tergantung kebutuhan dan tipe penyewaan.
Sebagai perbaikan di masa mendatang, Menparekraf bakal memonitor dinas pariwisata provinsi terkait implementasi aturan serta memberikan pembinaan kepada pelaku wisata tur (operator tour) yang turut memandu paket-paket wisata terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
-
Mario Dandy Satriyo Didukung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hukuman Berat Ini Bisa Menjadi Edukasi Orangtua dalam Mendidik Anak
-
Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik
-
Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini
-
Setop Gunakan Istilah Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo, Ia Pelaku Berusia Dewasa Meski Pamerkan Harta Orangtua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI