Usia 15 tahun menjadi salah satu peluang bagi saksi penganiayaan atas David Latumahina ini untuk meminta pembelaan.
Nama AGH sebagai pacar Mario Dandy Satriyo--pelaku penganiayaan brutal atas David Latumahina--tengah hangat diperbincangkan. Mulai perannya di malam kejadian, perilaku keseharian dan dalam hal berpacaran, hingga keputusan untuk berlindung di balik hak anak. Pasalnya, perempuan muda ini masih berusia 15 tahun.
Dikutip dari laman News Suara.com, pengacara Mangatta Toding Allo pada akhir pekan lalu di Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa AGH sebagai kliennya meminta agar nama dibersihkan.
"Jadi, ia bukan selfie melainkan memegang kepala korban. Ia juga yang meminta pertolongan, dan dua atau tiga kali telah memperingatkan tersangka agar tidak melakukan perbuatannya" papar Mangatta Toding Allo sebagai kuasa hukum AGH.
Kemudian, langkah selanjutnya dari pihak AGH adalah siap mengajukan permintaan perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya agar bisa dilindungi dan nama baiknya dipulihkan.
Mengapa perlindungan anak? Karena usia mantan pelajar kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta ini masih 15 tahun. Berbeda dengan usia Mario Dandy Satriyo yang sudah 20 tahun, masuk kategori dewasa.
Dikutip dari tayangan Apa Kabar di YouTube TVOne awal pekan ini, yang menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Ai Maryati, Ketua KPAI. Hingga kekinian disebutkan bahwa pihak kuasa hukum AGH belum melayangkan permintaan perlindungan untuk kliennya.
Ia menyatakan bahwa adalah benar, KPAI bertugas melindungi hak-hak anak. Akan tetapi perlu melihat permasalahannya dengan jelas. Juga selaras dengan penanganan Polri.
"Perlindungan saksi dan korban secara pidana sudah jelas, ada di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), bukan di KPAI. Apakah ingin melihat dari sisi lain, misalnya membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini yang belum kami tahu informasinya jelasnya," tukas Ai Maryati.
Kekinian, penyidikan kasus penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo, pacar AGH kepada David Latumahina bergulir. Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaaan terhadap AGH.
Disebutkan pula oleh kuasa hukum AGH bahwa kliennya tidak merencanakan tindak kriminal itu. Ia dijemput Mario Dandy Satriyo dari sekolah, baru perbincangan tentang David Latumahina bergulir kemudian. AGH berniat mengambil kartu pelajar yang masih bersama David Latumahina.
Akhir pekan lalu, jalur pedestrian kantor Polres Metro Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga yang menitikberatkan keinginan para aparat negara menegakkan hukum atas peran AGH.
Antara lain papan berhias bunga yang bertuliskan, "Polisi tidak masuk angin, tangkap A****", serta "Penjara anak ada, kok. Yuk bisa yuk tangkap A****."
Berita Terkait
-
Sepakat AG Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Jadi Nggak Hanya Klien Saya
-
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
-
Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo
-
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Mukjizat dan Berterima Kasih Kepada Presiden, Antar Orangtua Kliennya Menjenguk di Rutan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga