Usia 15 tahun menjadi salah satu peluang bagi saksi penganiayaan atas David Latumahina ini untuk meminta pembelaan.
Nama AGH sebagai pacar Mario Dandy Satriyo--pelaku penganiayaan brutal atas David Latumahina--tengah hangat diperbincangkan. Mulai perannya di malam kejadian, perilaku keseharian dan dalam hal berpacaran, hingga keputusan untuk berlindung di balik hak anak. Pasalnya, perempuan muda ini masih berusia 15 tahun.
Dikutip dari laman News Suara.com, pengacara Mangatta Toding Allo pada akhir pekan lalu di Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa AGH sebagai kliennya meminta agar nama dibersihkan.
"Jadi, ia bukan selfie melainkan memegang kepala korban. Ia juga yang meminta pertolongan, dan dua atau tiga kali telah memperingatkan tersangka agar tidak melakukan perbuatannya" papar Mangatta Toding Allo sebagai kuasa hukum AGH.
Kemudian, langkah selanjutnya dari pihak AGH adalah siap mengajukan permintaan perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya agar bisa dilindungi dan nama baiknya dipulihkan.
Mengapa perlindungan anak? Karena usia mantan pelajar kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta ini masih 15 tahun. Berbeda dengan usia Mario Dandy Satriyo yang sudah 20 tahun, masuk kategori dewasa.
Dikutip dari tayangan Apa Kabar di YouTube TVOne awal pekan ini, yang menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Ai Maryati, Ketua KPAI. Hingga kekinian disebutkan bahwa pihak kuasa hukum AGH belum melayangkan permintaan perlindungan untuk kliennya.
Ia menyatakan bahwa adalah benar, KPAI bertugas melindungi hak-hak anak. Akan tetapi perlu melihat permasalahannya dengan jelas. Juga selaras dengan penanganan Polri.
"Perlindungan saksi dan korban secara pidana sudah jelas, ada di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), bukan di KPAI. Apakah ingin melihat dari sisi lain, misalnya membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini yang belum kami tahu informasinya jelasnya," tukas Ai Maryati.
Kekinian, penyidikan kasus penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo, pacar AGH kepada David Latumahina bergulir. Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaaan terhadap AGH.
Disebutkan pula oleh kuasa hukum AGH bahwa kliennya tidak merencanakan tindak kriminal itu. Ia dijemput Mario Dandy Satriyo dari sekolah, baru perbincangan tentang David Latumahina bergulir kemudian. AGH berniat mengambil kartu pelajar yang masih bersama David Latumahina.
Akhir pekan lalu, jalur pedestrian kantor Polres Metro Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga yang menitikberatkan keinginan para aparat negara menegakkan hukum atas peran AGH.
Antara lain papan berhias bunga yang bertuliskan, "Polisi tidak masuk angin, tangkap A****", serta "Penjara anak ada, kok. Yuk bisa yuk tangkap A****."
Berita Terkait
-
Sepakat AG Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Mario Dandy: Jadi Nggak Hanya Klien Saya
-
Berada di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Sekira 15 Menit, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo Sampaikan Permohonan Maaf Lisan atas Nama Klien
-
Kisah Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pilih Romo Magnis Sebagai Saksi Ahli dalam Sidang Pengadilan
-
Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo
-
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Mukjizat dan Berterima Kasih Kepada Presiden, Antar Orangtua Kliennya Menjenguk di Rutan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123