Disebutkan Agnes Gracia Haryanto tidak tahu-menahu rencana penganiayaan Mario Dandy Satriyo, minta namanya dibersihkan.
"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie. Dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan," demikian jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum Agnes Gracia Haryanto--pacar dari Mario Dandy Satriyo yang terlibat dalam kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina.
Dikutip dari mitra Selebtrek, pernyataan itu diberikan kepada para jurnalis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Selaku kuasa hukum, Mangatta Toding Allo membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa Agnes Gracia Haryanto melakukan selfie atau swafoto korban penganiayaan pacarnya itu. Ia menegaskan bahwa kliennya memegang kepala David Latumahina karena merasa kasihan.
"Benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan, dan sangat menyayangi David sebagai manusia. Karena ini temannya dia, pose selfie itu sangat tidak benar," lanjutnya.
"Dan untuk menyuruh melakukan pun tidak mungkin karena dia masih di bawah umur. Dan dia tidak ada niatan untuk melakukan itu," tambah Mangatta Toding Allo.
Kemudian disampaikan pula bahwa saksi Agnes Gracia Haryanto tidak tahu-menahu akan rencana penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Karena itu ia meminta nama kliennya dibersihkan.
"Klien kami harus bersihkan namanya. Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan begini," tukas Mangatta Toding Allo.
"Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy, dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah dia ingat, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," ujarnya menggarisbawahi apa yang dilakukan Agnes Gracia Haryanto saat kejadian pada Senin (20/2/2023) malam.
Lebih detail disebutkan pula, penganiayaan bukan atas suruhan Agnes Gracia Haryanto, melainkan murni keinginan pelaku.
"Tidak ada niatan untuk itu. Dan ini murni atas pilihan yang dilakukan oleh tersangka," tutup Mangatta Toding Allo.
Kekinian, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan adalah teman Mario Dandy Satriyo yang melakukan perekaman kejadian brutal penganiayaan atas David Latumahina. Agnes Gracia Haryanto berada di lokasi dan sebelumnya dikabarkan ia melakukan selfie di dekat tubuh korban yang sudah terkapar.
Kekinian, David Latumahina masih dalam kondisi kritis di ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
-
Sifat Mario Dandy Satriyo Dinilai Brutal, Ini Faktor Penyebabnya Menurut Psikolog
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
5 Menu Takjil Buka Puasa yang Bisa Dibikin Sendiri dengan Modal Sedikit
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia