Disebutkan Agnes Gracia Haryanto tidak tahu-menahu rencana penganiayaan Mario Dandy Satriyo, minta namanya dibersihkan.
"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie. Dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan," demikian jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum Agnes Gracia Haryanto--pacar dari Mario Dandy Satriyo yang terlibat dalam kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina.
Dikutip dari mitra Selebtrek, pernyataan itu diberikan kepada para jurnalis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Selaku kuasa hukum, Mangatta Toding Allo membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa Agnes Gracia Haryanto melakukan selfie atau swafoto korban penganiayaan pacarnya itu. Ia menegaskan bahwa kliennya memegang kepala David Latumahina karena merasa kasihan.
"Benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan, dan sangat menyayangi David sebagai manusia. Karena ini temannya dia, pose selfie itu sangat tidak benar," lanjutnya.
"Dan untuk menyuruh melakukan pun tidak mungkin karena dia masih di bawah umur. Dan dia tidak ada niatan untuk melakukan itu," tambah Mangatta Toding Allo.
Kemudian disampaikan pula bahwa saksi Agnes Gracia Haryanto tidak tahu-menahu akan rencana penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Karena itu ia meminta nama kliennya dibersihkan.
"Klien kami harus bersihkan namanya. Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan begini," tukas Mangatta Toding Allo.
"Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy, dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah dia ingat, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," ujarnya menggarisbawahi apa yang dilakukan Agnes Gracia Haryanto saat kejadian pada Senin (20/2/2023) malam.
Lebih detail disebutkan pula, penganiayaan bukan atas suruhan Agnes Gracia Haryanto, melainkan murni keinginan pelaku.
"Tidak ada niatan untuk itu. Dan ini murni atas pilihan yang dilakukan oleh tersangka," tutup Mangatta Toding Allo.
Kekinian, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan adalah teman Mario Dandy Satriyo yang melakukan perekaman kejadian brutal penganiayaan atas David Latumahina. Agnes Gracia Haryanto berada di lokasi dan sebelumnya dikabarkan ia melakukan selfie di dekat tubuh korban yang sudah terkapar.
Kekinian, David Latumahina masih dalam kondisi kritis di ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak
-
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
-
David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
-
Sifat Mario Dandy Satriyo Dinilai Brutal, Ini Faktor Penyebabnya Menurut Psikolog
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?