Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkapkan secara langsung alasan Richard Eliezer atau Bharada E masih dipertahankan di Kepolisian.
Menurut Listyo Sigit, keberanian, kejujuran dan integritas Richard Eliezer perlu dihargai. Terlebih, dia hanyalah prajurit rendahan.
Karena itu, kata Listyo Sigit, Polri memutuskan untuk mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota polisi.
“Dia seorang prajurit kelas bawah tapi kita hargai dia berani mempertahankan kejujurannya walaupun sebenarnya terlambat sehingga mau tidak mau terhadap apa yang dia lakukan dia mendapatkan sanksi,” kata Sigit dalam acara Satu Meja, dikutip Kamis (2/3/2023).
Kapolri menambahkan, soal integritas Richard Eliezer dalam menyampaikan kejujuran pada akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Nilai kejujuran dan intgritas yang ada pada Bharada E itulah, diharapkan Kapolri, bisa menular kepada anggota-anggota kepolisian yang lain.
“Sehingga pada saat kita berikan dia kesempatan untuk menjadi polisi aktif, dia bisa menjadi polisi yang lebih baik,” ucap Kapolri.
Meski demikian Richard Eliezer tetap dikenakan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara pada kasus yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal