Tidak ada sel khusus di Rumah Tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Pada Senin (27/2/2023) Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Justice Collaborator (JC) dan terpidana satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat. Beberapa jam kemudian, dia dibawa ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal atau Rutan Bareskrim Polri.
Statusnya adalah tahanan Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat yang dititipkan kepada Rutan Bareskrim Polri.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi atau Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo memaparkan kondisi sel tahanan Richard Eliezer.
Yaitu, tidak ada sel khusus untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama menjalani masa penahanan sebagai warga binaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
"Betul, RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya," jelas Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Ia menegaskan bahwa tidak ada sel khusus di Rumah Tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Sel yang ditempati Richard Eliezer (RE) selama menjalani pemidanaan berdasarkan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan dipotong masa tahanan, sama seperti sel tahanan lainnya.
"Kamarnya (sel) sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus. Hanya RE ada perkuatan pengamanan dari LPSK," tukas Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo.
Rutan Bareskrim Polri tidak mempunyai sel khusus. Sama setiap sel atau kamar yang ditempati oleh tahanan, termasuk Bharada Richard Eliezer, hanya selama penahanannya ada penambahan pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Setelah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba pada Senin siang. Malam harinya, Bharada Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Vonis pidana satu tahun enam bulan, dipotong masa tahanan, dan ia mulai ditahan sejak berstatus tersangka pada awal Agustus 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Salemba Bukan karena Alasan Keamanan, Ini Penjelasan Wamenkumham
-
Richard Eliezer Batal Jadi Narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba, LPSK Berikan Penjelasan
-
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
-
Naik Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hari Ini Richard Eliezer Resmi Jalani Masa Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba
-
Jadi Salah Satu Hidangan Favorit Richard Eliezer, Nasi Jaha Termasuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026