/
Kamis, 02 Maret 2023 | 19:46 WIB
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. (Suara.com/Iqbal)

Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penganiayaan David Latumahina (17) dan menetapkan satu orang lagi sebagai pelaku, yakni AGH (15) yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Bukan hanya itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengungkap detail penganiayaan sadis yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Terjadinya penganiayaan yang ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala," ujar Hengki, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (2/3/2023).

"Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala, ini yang ke arah sangat-sangat vital," sambungnya.

Namun yang sangat mencengangkan adalah ungkapan keji Dandy yang disampaikan di antara tendangan dan pukulannya.

"Di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepalanya seperti tendangan penalti itu ataupun tendangan bebas," beber Hengki.

"Kemudian juga ada kata-kata 'gue nggak takut kalau anak orang mati!' Bagi penyidik di sini, dan juga kami koordinasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mensrea, niat jahat atau wujud serius perbuatan," imbuhnya.

Yang lebih membuat prihatin, Dandy cs tega melakukan semua aksi penganiayaan tersebut kendati David sudah dalam kondisi tidak berdaya pasca dua kali ditendang di bagian kepala.

"Seluruh rangkaian perbuatan ini, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih dilakukan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," tegas Hengki.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya

Seluruh peristiwa keji ini dirangkai setelah polisi melakukan sederet langkah, seperti melihat hasil digital forensik baik chat WhatsApp, video di ponsel, serta CCTV di sekitar TKP. Lalu polisi juga memeriksa sekitar 10 orang saksi yang saling bersesuaian.

"Maka hari ini kami menambah konstruksi pasal. Yang kedua terjadi peningkatan status terhadap AG, yang tadinya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Hengki.

Load More