Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus penganiayaan David Latumahina (17) dan menetapkan satu orang lagi sebagai pelaku, yakni AGH (15) yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Bukan hanya itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengungkap detail penganiayaan sadis yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Terjadinya penganiayaan yang ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala," ujar Hengki, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (2/3/2023).
"Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala, ini yang ke arah sangat-sangat vital," sambungnya.
Namun yang sangat mencengangkan adalah ungkapan keji Dandy yang disampaikan di antara tendangan dan pukulannya.
"Di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepalanya seperti tendangan penalti itu ataupun tendangan bebas," beber Hengki.
"Kemudian juga ada kata-kata 'gue nggak takut kalau anak orang mati!' Bagi penyidik di sini, dan juga kami koordinasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mensrea, niat jahat atau wujud serius perbuatan," imbuhnya.
Yang lebih membuat prihatin, Dandy cs tega melakukan semua aksi penganiayaan tersebut kendati David sudah dalam kondisi tidak berdaya pasca dua kali ditendang di bagian kepala.
"Seluruh rangkaian perbuatan ini, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih dilakukan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," tegas Hengki.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya
Seluruh peristiwa keji ini dirangkai setelah polisi melakukan sederet langkah, seperti melihat hasil digital forensik baik chat WhatsApp, video di ponsel, serta CCTV di sekitar TKP. Lalu polisi juga memeriksa sekitar 10 orang saksi yang saling bersesuaian.
"Maka hari ini kami menambah konstruksi pasal. Yang kedua terjadi peningkatan status terhadap AG, yang tadinya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Hengki.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Beberkan Bukti-bukti Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy Dalam Kasus Penganiayaan David
-
Terungkap! Mario Dandy Cs Sempat Beri Keterangan Bohong saat Diperiksa Polres Jaksel
-
CEK FAKTA: Langsung Dimiskinkan! Ayah Mario Dandy Dijadikan Tersangka KPK dan Harta Rp56 M Disita, Benarkah?
-
Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil
-
Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Membangun Indonesia dari Ruang Sidang: Kita Tidak Butuh Banyak Program Baru
-
4 Serum Retinol Lokal Murah untuk Pemula Usia 30an, Atasi Flek Hitam dan Minim Iritasi
-
Shin Tae-yong Bakal Buang Banyak Pemain Asing Persija Jakarta
-
Video Lawas Giorgio Antonio Pamer Uang Sekoper Isi Rp1 M Viral Lagi, Jumlahnya Diragukan Netizen
-
5 Lip Liner Terbaik yang Anti Pudar dan Transferproof, Lengkap dengan Harganya
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat
-
6 Pemain Termuda di Piala Dunia 2026, Ada Rekan Setim Calvin Verdonk
-
Perbedaan Parfum dan Cologne, Mana yang Wanginya Lebih Tahan Lama?
-
Ulasan Film Miss You, Love You: Terkadang Ada Luka yang Nggak Bisa Sembuh
-
Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional