Suara.com - Perempuan belia berinisial AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan David. Polda Metro Jaya melihat AG menjadi bagian yang memiliki niat untuk melakukan penganiayaan putra salah satu pengurus GP Ansor tersebut.
AG ditetapkan dengan status yang setara dengan tersangka setelah Mario Dandy dan Shane Lukas. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiganya sudah memiliki niat untuk menganiaya David dari dalam mobil.
"Mulai menelpon SL (Shane Lukas), bertemu SL kemudian pada saat di mobil bertiga ada mens rea, ada niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Kemudian Hengki menyoroti perihal begitu kejamnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Ia menyebut sebanyak tiga kali Mario Dandy melakukan tendangan ke arah kepala dan dua kali menginjak tengkuk leher David.
"Juga ada satu pukulan ke arah kepala ini yang ke arah yang sangat-sangat vital ini," ucapnya.
Lalu, dalam proses penyidikan terungkap kata-kata yang dilontarkan Mario Dandy saat menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sebelum menendang kepala David, Dandy sempat berteriak "free kick!" seperti seolah-olah hendak melakukan tendangan bebas dalam pertandingan sepak bola.
"Di sana diantaranya ada kata-kata free kick, free kick baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," ucapnya.
Kemudian, kata-kata lainnya ialah ketika Dandy mengucap kalau dirinya tidak takut apabila anak orang mati usai dianiaya olehnya. Pihak kepolisian sempat mengonsultasikan ucapan-ucapan Dandy itu ke saksi ahli.
Menurut keterangan saksi ahli, kalimat yang dilontarkan Dandy itu mewujudkan niatan jahat dari pelaku untuk menyakiti korban.
Baca Juga: Resmi! AG Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
"Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan kami konsultasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat dan juga actus reus, wujud perbuatan, ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," terangnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
-
Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?
-
Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David
-
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
-
Masih 15 Tahun, AG tak Disebut Tersangka, Namun Status Hukumnya Setara dengan Mario Dandy dan Shane Lukas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu