Suara.com - Perempuan belia berinisial AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan David. Polda Metro Jaya melihat AG menjadi bagian yang memiliki niat untuk melakukan penganiayaan putra salah satu pengurus GP Ansor tersebut.
AG ditetapkan dengan status yang setara dengan tersangka setelah Mario Dandy dan Shane Lukas. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiganya sudah memiliki niat untuk menganiaya David dari dalam mobil.
"Mulai menelpon SL (Shane Lukas), bertemu SL kemudian pada saat di mobil bertiga ada mens rea, ada niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Kemudian Hengki menyoroti perihal begitu kejamnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Ia menyebut sebanyak tiga kali Mario Dandy melakukan tendangan ke arah kepala dan dua kali menginjak tengkuk leher David.
"Juga ada satu pukulan ke arah kepala ini yang ke arah yang sangat-sangat vital ini," ucapnya.
Lalu, dalam proses penyidikan terungkap kata-kata yang dilontarkan Mario Dandy saat menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sebelum menendang kepala David, Dandy sempat berteriak "free kick!" seperti seolah-olah hendak melakukan tendangan bebas dalam pertandingan sepak bola.
"Di sana diantaranya ada kata-kata free kick, free kick baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," ucapnya.
Kemudian, kata-kata lainnya ialah ketika Dandy mengucap kalau dirinya tidak takut apabila anak orang mati usai dianiaya olehnya. Pihak kepolisian sempat mengonsultasikan ucapan-ucapan Dandy itu ke saksi ahli.
Menurut keterangan saksi ahli, kalimat yang dilontarkan Dandy itu mewujudkan niatan jahat dari pelaku untuk menyakiti korban.
Baca Juga: Resmi! AG Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
"Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan kami konsultasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat dan juga actus reus, wujud perbuatan, ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," terangnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
-
Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?
-
Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David
-
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
-
Masih 15 Tahun, AG tak Disebut Tersangka, Namun Status Hukumnya Setara dengan Mario Dandy dan Shane Lukas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian