Suara.com - Perempuan belia berinisial AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan David. Polda Metro Jaya melihat AG menjadi bagian yang memiliki niat untuk melakukan penganiayaan putra salah satu pengurus GP Ansor tersebut.
AG ditetapkan dengan status yang setara dengan tersangka setelah Mario Dandy dan Shane Lukas. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiganya sudah memiliki niat untuk menganiaya David dari dalam mobil.
"Mulai menelpon SL (Shane Lukas), bertemu SL kemudian pada saat di mobil bertiga ada mens rea, ada niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Kemudian Hengki menyoroti perihal begitu kejamnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Ia menyebut sebanyak tiga kali Mario Dandy melakukan tendangan ke arah kepala dan dua kali menginjak tengkuk leher David.
"Juga ada satu pukulan ke arah kepala ini yang ke arah yang sangat-sangat vital ini," ucapnya.
Lalu, dalam proses penyidikan terungkap kata-kata yang dilontarkan Mario Dandy saat menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sebelum menendang kepala David, Dandy sempat berteriak "free kick!" seperti seolah-olah hendak melakukan tendangan bebas dalam pertandingan sepak bola.
"Di sana diantaranya ada kata-kata free kick, free kick baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," ucapnya.
Kemudian, kata-kata lainnya ialah ketika Dandy mengucap kalau dirinya tidak takut apabila anak orang mati usai dianiaya olehnya. Pihak kepolisian sempat mengonsultasikan ucapan-ucapan Dandy itu ke saksi ahli.
Menurut keterangan saksi ahli, kalimat yang dilontarkan Dandy itu mewujudkan niatan jahat dari pelaku untuk menyakiti korban.
Baca Juga: Resmi! AG Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
"Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan kami konsultasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat dan juga actus reus, wujud perbuatan, ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," terangnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
-
Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?
-
Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David
-
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
-
Masih 15 Tahun, AG tak Disebut Tersangka, Namun Status Hukumnya Setara dengan Mario Dandy dan Shane Lukas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran