Suara.com - Perempuan belia berinisial AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan David. Polda Metro Jaya melihat AG menjadi bagian yang memiliki niat untuk melakukan penganiayaan putra salah satu pengurus GP Ansor tersebut.
AG ditetapkan dengan status yang setara dengan tersangka setelah Mario Dandy dan Shane Lukas. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiganya sudah memiliki niat untuk menganiaya David dari dalam mobil.
"Mulai menelpon SL (Shane Lukas), bertemu SL kemudian pada saat di mobil bertiga ada mens rea, ada niat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Kemudian Hengki menyoroti perihal begitu kejamnya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Ia menyebut sebanyak tiga kali Mario Dandy melakukan tendangan ke arah kepala dan dua kali menginjak tengkuk leher David.
"Juga ada satu pukulan ke arah kepala ini yang ke arah yang sangat-sangat vital ini," ucapnya.
Lalu, dalam proses penyidikan terungkap kata-kata yang dilontarkan Mario Dandy saat menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sebelum menendang kepala David, Dandy sempat berteriak "free kick!" seperti seolah-olah hendak melakukan tendangan bebas dalam pertandingan sepak bola.
"Di sana diantaranya ada kata-kata free kick, free kick baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," ucapnya.
Kemudian, kata-kata lainnya ialah ketika Dandy mengucap kalau dirinya tidak takut apabila anak orang mati usai dianiaya olehnya. Pihak kepolisian sempat mengonsultasikan ucapan-ucapan Dandy itu ke saksi ahli.
Menurut keterangan saksi ahli, kalimat yang dilontarkan Dandy itu mewujudkan niatan jahat dari pelaku untuk menyakiti korban.
Baca Juga: Resmi! AG Ditetapkan Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
"Bagi penyidik di sini dan juga kami koordinasikan kami konsultasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat dan juga actus reus, wujud perbuatan, ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," terangnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Polisi Tetapkan Agnes Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
-
Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?
-
Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David
-
Polisi Resmi Tetapkan Pacar Mario Dandy jadi Pelaku Anak, AG Tak Bisa Disebut Tersangka karena Masih 15 Tahun
-
Masih 15 Tahun, AG tak Disebut Tersangka, Namun Status Hukumnya Setara dengan Mario Dandy dan Shane Lukas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'