/
Selasa, 07 Maret 2023 | 10:58 WIB
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ([Suara.com/Yaumal])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil istri eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.

Ibu dari Mario Dandy ini akan diminta klarifikasi.

Sebelum itu, KPK akan mengumpulkan data-data dari berbagai sumber, termasuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"(Pemanggilan) istrinya Rafael Alun sebenarnya ini sekarang kita tergantung pada tukar menukar data dengan PPATK, dengan Dirjen AHU Kemenkumham, dan kunjungan lapangan segala macamnya, termasuk konsultan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Selasa (7/3/2023).

Ia melanjutkan, saat ini KPK juga segera memanggil seorang pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.

Pemanggilan ini rencananya bakal diumumkan usai KPK mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Sebelumnya diwartakan, PPATK sudah memblokir rekening bank pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

"Iya (diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi hal itu, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).

"Semua yang terkait dengan pengembangan analisis," sambungnya.

Baca Juga: Aldila Pertanyakan Lagi ke Indra Bekti Soal Sumbangan Raffi Ahmad: Mana yang Kamu Nggak Tahu?

Load More