Suara.com - Pejabat pajak yang diduga terlibat pencucian uang (money laundry), Rafael Alun Trisambodo, dinilai ahli menyembunyikan hartanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini disebut membeli aset dan menyimpan saham di perusahaan dengan taktik nominee.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pembelian aset dengan cara ini, membuat harta Rafael tidak bisa dilacak melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lantas, apa itu taktik nominee? Berikut informasinya.
Mengenal taktik nominee
Nominee merupakan pemakaian nama orang lain sebagai pemegang saham suatu perseroan. Istilah dengan nama lain pinjam nama ini juga seringkali dilakukan untuk memberikan hak milik kepada seseorang atas tanah atau bangunan. Bisa juga dilakukan untuk kepemilikan berbagai properti lainnya dari pemilik asli.
Kedua belah pihak akan membuat perjanjian atas praktik tersebut dengan tanda tangan seseorang yang setuju namanya dipinjam. Nominee ini biasanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang masuk daftar hitam. Tak hanya itu, nominee pun diketahui bisa terjadi dalam bentuk money laundry atau pencucian uang.
Taktik ini juga sering dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) agar bisa masuk ke Indonesia dan melakukan apapun yang sudah direncanakan. Mereka biasanya akan membuat perjanjian dengan warga lokal untuk dipinjamkan namanya atas suatu aset atau properti yang dimiliki.
Mempraktikkan taktik nominee sendiri berarti melanggar Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) No. 25 Tahun 2007 Pasal 33. Pada ayat kesatu, ada larangan bagi penanam modal dalam negeri dan asing untuk membuat perjanjian terkait kepemilikan saham dalam perseroan terbatas atas nama orang lain.
Kemudian, pada ayat kedua ada aturan bahwa perjanjian seperti itu dinyatakan batal demi hukum. Di sisi lain, dalam Pasal 48 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 pun mengatur jika saham yang dikeluarkan harus atas nama pemiliknya. Jadi, menggunakan nama orang lain tidak diperkenankan.
Baca Juga: Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut
Seorang Ahli Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, pernah menyampaikan saran agar pemerintah bisa memberantas praktik nominee. Ia menduga jika hal tersebut dapat merugikan negara karena harta milik seseorang menjadi tidak terbuka dan terekspos.
Ia lantas meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam membasmi nominee. Adapun lembaga-lembaga yang dimaksud, yakni kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut
-
Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini
-
Begini Kondisi Terbaru David Usai 2 Minggu Dirawat karena Dianiaya Mario Dandy
-
Benarkah AGH dalam Kondisi Freeze dan Shocked Dekat Korban? Saksi Minta Pinjam Pangkuannya untuk Topang Kepala Malah diberi Tangan
-
Olly Dondokambey Jadi Gubernur Terkaya Berharta Rp 223 Miliar, Berapa Sih Gaji dan Tunjangan Per Bulannya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu