Pelaku hanya berpikir sesaat, kerugian mental dan batin korban tidak tertebus.
AP adalah lelaki usia 23 tahun, warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Ia diduga telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap seorang korban VS (14).
Personal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah menangkap pelaku ini, AP di Kota Tebing Tinggi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (15/3/2023) menyatakan pelaku sudah berhasil dibekuk.
"Pelaku diringkus petugas pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi," jelas AKP Agus Arianto.
Kemudian pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
AP sebagai pelaku tindak percabulan sampai persetubuhan dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi menyebutkan bahwa perbuatan cabul dilakukan pelaku pada Sabtu (8/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong, kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban di bawah umur. Tanpa memikirkan kerugian mental dan batin korban, apalagi masa depan anak di bawah umur itu.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Gadis di Batam Ternyata Dilarikan Pacar dan Dicabuli
-
Menyiratkan Rasa Prihatin, Ini Busana Lilis Karlina saat Besuk Anaknya yang Kena Tangkap Tangan Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Masih di Bawah Umur, Anak Biduan Dangdut Lilis Karlina Dagang Pil Surga Lebih dari 1.000 Butir Secara Daring
-
Dua Pelaku Pemerasan Proyek Jalan Tol Tebing Tinggi Diciduk
-
Jadi Buronan 9 Bulan, Terpidana Korupsi Dana Koperasi di Padang Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tottenham Hotspur Selidiki Penyebab Badai Cedera pada Musim 2025/2026
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Kontrak Berakhir, AB6IX Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Para Penggemar
-
Jamie Vardy Tinggalkan Cremonese Usai Degradasi ke Serie B Italia
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
-
Enggan Pensiun, Henrikh Mkhitaryan Ingin Bertahan di Inter Milan Satu Musim Lagi
-
Sung Si Kyung Bantah Rumor Pacaran dengan Aktris Jepang Ayaka Miyoshi
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
Mariano Peralta Dirumorkan ke Persija Jakarta, Pemilik Borneo FC Buka Suara