Sunan Kalijaga, kuasa hukum tersangka kasus KDRT Ferry Irawan dengan korban Venna Melinda, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dalam kasus pertikaian pasangan artis tersebut.
Menurut Sunan ada kejanggalan atau hal yang tidak beres dalam proses hukum kliennya, Ferry Irawan yang masih ditahan di Polda Jawa Timur sejak Januari silam.
"Kami menduga bahwa dalam proses-proses, perjalanan para klien kami ini, kami menduga ya, selaku kuasa hukum, ada kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan perkaranya," ungkap Sunan Kalijaga belum lama ini.
Seperti diketahui, KPK adalah penegak hukum yang hanya mengurusi kasus di sekitar korupsi, sementara kasus yang dialami Ferry Irawan dan Venna Melinda adalah KDRT - kecuali kalau Sunan menyiratkan ada permainan penegak hukum dalam kasus tersebut sehingga KPK bisa masuk.
Sunan Kalijaga sendiri mengaku sudah mengirimkan surat penting ke pihak tertentu, seperti KPK untuk mengusut kejanggalan dalam kasus yang sedang dia tangani tersebut.
Melalui surat yang tidak dipublikasikan tersebut, Sunan Kalijaga meminta KPK untuk ikut campur dalam kasus KDRT Venna Melinda ini.
"Maka kami telah menyurati seperti KPK, kami mohon supaya KPK juga turun dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang di mana kami duga, banyak sekali kejanggalannya," tambah Sunan Kalijaga.
Salah satu kejanggalan yang dimaksud adalah saat Ferry Irawan tidak langsung ditahan melainkan dipulangkan pada awal pemeriksaan di kantor polisi dan membuat namanya ramai diperbincangkan di media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia