Sebuah kanal YouTube dengan lebih dari 183 ribu pengikut mengabarkan berita mengejutkan soal Mario Dandy Satriyo (20). Tersangka penganiayaan David Ozora (17) itu dikabarkan nyaris tewas dalam upaya percobaan bunuh dirinya.
Dikutip dari kanal YouTube KABAR NEWS, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu disebut-sebut tertekan akibat divonis hukuman mati karena sudah menganiaya David. Hal inilah yang memicu aksi nekat Dandy untuk mengakhiri nyawanya sendiri.
"Gempar Malam Ini || Mario Dandy Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Tersangka," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Sabtu (25/3/2023).
Narasi serupa dicantumkan pula di sampul videonya, memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo yang mengawasi pemindahan seorang pasien laki-laki menuju sebuah ambulans.
"Breaking News. Mario Nyaris Tewas. Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Vonis Mati," tulis pemilik video di bagian sampulnya.
Hingga artikel ini ditulis, video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut telah disaksikan lebih dari 2,5 ribu kali. Namun seperti apakah kebenarannya?
PENJELASAN
Setelah didengarkan untuk cek fakta, rupanya ada ketidakselarasan antara judul dan narasi di sampul dengan substansi dari video viralnya.
Faktanya video tersebut sama sekali tidak memuat informasi terkait nyaris tewasnya Mario Dandy Satriyo akibat mencoba membunuh dirinya sendiri setelah divonis hukuman mati.
Baca Juga: Sempat Kritis, Korban Kedua Tertimbun Longsor di WC Masjid di Agam Akhirnya Meninggal Dunia
Justru video menarasikan salah satu artikel Suara.com bertajuk "Sebarkan Video Penganiayaan David, Apakah Hukuman Mario Dandy akan Bertambah Lagi?" yang diunggah pada 21 Maret 2023.
Artikel itu membahas soal Dandy yang terancam pasal berlapis, termasuk dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan video penganiayaan David Ozora.
Saat ini Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun hukumannya bisa bertambah menjadi 16 tahun penjara apabila dikenai pasal berlapis UU ITE.
Di sisi lain, Dandy belum menjalani proses persidangan terkait kasus penganiayaan anak Jonathan Latumahina tersebut. Sehingga belum ada vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Dandy.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, terungkap jika video unggahan kanal YouTube KABAR NEWS tersebut menampilkan informasi yang tidak tepat.
Berita Terkait
-
Cedera Otak Parah Setelah Dianiaya Mario Dandy, Kini David Ozora Mulai Belajar Berdiri Hingga 20 Menit
-
Dirawat Sebulan Lebih di ICU Tak Kunjung Pulih, Ternyata David Ozora Alami Cedera Otak Parah Setelah Dianiaya Mario
-
CEK FAKTA: Innalillahi! Irish Bella Meninggal, Akhiri Hidup Akibat Malu Ammar Zoni Terjerat Narkoba
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Paling Murah April 2026, Harga di Bawah Rp2 Juta
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI