Sebuah kanal YouTube dengan lebih dari 183 ribu pengikut mengabarkan berita mengejutkan soal Mario Dandy Satriyo (20). Tersangka penganiayaan David Ozora (17) itu dikabarkan nyaris tewas dalam upaya percobaan bunuh dirinya.
Dikutip dari kanal YouTube KABAR NEWS, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu disebut-sebut tertekan akibat divonis hukuman mati karena sudah menganiaya David. Hal inilah yang memicu aksi nekat Dandy untuk mengakhiri nyawanya sendiri.
"Gempar Malam Ini || Mario Dandy Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Tersangka," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Sabtu (25/3/2023).
Narasi serupa dicantumkan pula di sampul videonya, memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo yang mengawasi pemindahan seorang pasien laki-laki menuju sebuah ambulans.
"Breaking News. Mario Nyaris Tewas. Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Vonis Mati," tulis pemilik video di bagian sampulnya.
Hingga artikel ini ditulis, video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut telah disaksikan lebih dari 2,5 ribu kali. Namun seperti apakah kebenarannya?
PENJELASAN
Setelah didengarkan untuk cek fakta, rupanya ada ketidakselarasan antara judul dan narasi di sampul dengan substansi dari video viralnya.
Faktanya video tersebut sama sekali tidak memuat informasi terkait nyaris tewasnya Mario Dandy Satriyo akibat mencoba membunuh dirinya sendiri setelah divonis hukuman mati.
Baca Juga: Sempat Kritis, Korban Kedua Tertimbun Longsor di WC Masjid di Agam Akhirnya Meninggal Dunia
Justru video menarasikan salah satu artikel Suara.com bertajuk "Sebarkan Video Penganiayaan David, Apakah Hukuman Mario Dandy akan Bertambah Lagi?" yang diunggah pada 21 Maret 2023.
Artikel itu membahas soal Dandy yang terancam pasal berlapis, termasuk dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan video penganiayaan David Ozora.
Saat ini Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun hukumannya bisa bertambah menjadi 16 tahun penjara apabila dikenai pasal berlapis UU ITE.
Di sisi lain, Dandy belum menjalani proses persidangan terkait kasus penganiayaan anak Jonathan Latumahina tersebut. Sehingga belum ada vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Dandy.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, terungkap jika video unggahan kanal YouTube KABAR NEWS tersebut menampilkan informasi yang tidak tepat.
Berita Terkait
-
Cedera Otak Parah Setelah Dianiaya Mario Dandy, Kini David Ozora Mulai Belajar Berdiri Hingga 20 Menit
-
Dirawat Sebulan Lebih di ICU Tak Kunjung Pulih, Ternyata David Ozora Alami Cedera Otak Parah Setelah Dianiaya Mario
-
CEK FAKTA: Innalillahi! Irish Bella Meninggal, Akhiri Hidup Akibat Malu Ammar Zoni Terjerat Narkoba
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
Elite Force Tayang 22 Juli, Serial Netflix Angkat Operasi Antiteror GIGN
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
Tak Hanya Budaya, Kerja Sama Jateng dan International Zheng He Society Merambah Investasi
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima