Sebuah kanal YouTube dengan lebih dari 183 ribu pengikut mengabarkan berita mengejutkan soal Mario Dandy Satriyo (20). Tersangka penganiayaan David Ozora (17) itu dikabarkan nyaris tewas dalam upaya percobaan bunuh dirinya.
Dikutip dari kanal YouTube KABAR NEWS, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu disebut-sebut tertekan akibat divonis hukuman mati karena sudah menganiaya David. Hal inilah yang memicu aksi nekat Dandy untuk mengakhiri nyawanya sendiri.
"Gempar Malam Ini || Mario Dandy Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Tersangka," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Sabtu (25/3/2023).
Narasi serupa dicantumkan pula di sampul videonya, memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo yang mengawasi pemindahan seorang pasien laki-laki menuju sebuah ambulans.
"Breaking News. Mario Nyaris Tewas. Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Vonis Mati," tulis pemilik video di bagian sampulnya.
Hingga artikel ini ditulis, video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut telah disaksikan lebih dari 2,5 ribu kali. Namun seperti apakah kebenarannya?
PENJELASAN
Setelah didengarkan untuk cek fakta, rupanya ada ketidakselarasan antara judul dan narasi di sampul dengan substansi dari video viralnya.
Faktanya video tersebut sama sekali tidak memuat informasi terkait nyaris tewasnya Mario Dandy Satriyo akibat mencoba membunuh dirinya sendiri setelah divonis hukuman mati.
Baca Juga: Sempat Kritis, Korban Kedua Tertimbun Longsor di WC Masjid di Agam Akhirnya Meninggal Dunia
Justru video menarasikan salah satu artikel Suara.com bertajuk "Sebarkan Video Penganiayaan David, Apakah Hukuman Mario Dandy akan Bertambah Lagi?" yang diunggah pada 21 Maret 2023.
Artikel itu membahas soal Dandy yang terancam pasal berlapis, termasuk dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan video penganiayaan David Ozora.
Saat ini Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun hukumannya bisa bertambah menjadi 16 tahun penjara apabila dikenai pasal berlapis UU ITE.
Di sisi lain, Dandy belum menjalani proses persidangan terkait kasus penganiayaan anak Jonathan Latumahina tersebut. Sehingga belum ada vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Dandy.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, terungkap jika video unggahan kanal YouTube KABAR NEWS tersebut menampilkan informasi yang tidak tepat.
Pasalnya isi video sama sekali tidak memuat kabar upaya bunuh diri Mario Dandy Satriyo yang sampai membuatnya hampir meninggal dunia.
Dengan demikian, video ini dapat disimpulkan sebagai hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cedera Otak Parah Setelah Dianiaya Mario Dandy, Kini David Ozora Mulai Belajar Berdiri Hingga 20 Menit
-
Dirawat Sebulan Lebih di ICU Tak Kunjung Pulih, Ternyata David Ozora Alami Cedera Otak Parah Setelah Dianiaya Mario
-
CEK FAKTA: Innalillahi! Irish Bella Meninggal, Akhiri Hidup Akibat Malu Ammar Zoni Terjerat Narkoba
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak