Memenuhi syarat peradilan untuk anak berhadapan dengan hukum, sidang AGH atau AG dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D dilangsungkan tertutup.
Pada pekan depan, Rabu (29/3/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana anak berkonflik dengan hukum berinisial AG atau AGH (15), pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo. Tersangka penganiaya brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menyatakan bahwa hakim tunggal telah menjadwalkan agendanya. Yaitu tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," demikian dipaparkan Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama akan berlangsung 30 hari sesuai ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," tandasnya.
Adapun hakim tunggal dalam sidang ini adalah Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.
"Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tukas Djuyamto.
Sementara format sidang, sebagaimana disebutkan sebelumnya oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah adalah sidang tertutup.
Berita Terkait
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
CEK FAKTA: Divonis Hukuman Mati, Mario Dandy Pilih Bunuh Diri sampai Hampir Tewas, Benarkah?
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
Paspor Lebanon Gianni Infantino: Saat Politik Dilarang di Lapangan, Tapi Dihalalkan di Kursi VVIP
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
Kalah Menyakitkan dari Belgia, Ini Ucapan Menyentuh Bek Timnas Senegal Moussa Niakhate
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
Lompatan Suporter Meksiko saat Lawan Ekuador Picu Getaran Mirip Gempa
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone