Memenuhi syarat peradilan untuk anak berhadapan dengan hukum, sidang AGH atau AG dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D dilangsungkan tertutup.
Pada pekan depan, Rabu (29/3/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana anak berkonflik dengan hukum berinisial AG atau AGH (15), pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo. Tersangka penganiaya brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menyatakan bahwa hakim tunggal telah menjadwalkan agendanya. Yaitu tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," demikian dipaparkan Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama akan berlangsung 30 hari sesuai ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," tandasnya.
Adapun hakim tunggal dalam sidang ini adalah Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.
"Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tukas Djuyamto.
Sementara format sidang, sebagaimana disebutkan sebelumnya oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah adalah sidang tertutup.
Berita Terkait
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
CEK FAKTA: Divonis Hukuman Mati, Mario Dandy Pilih Bunuh Diri sampai Hampir Tewas, Benarkah?
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'
-
Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter
-
Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal