Memenuhi syarat peradilan untuk anak berhadapan dengan hukum, sidang AGH atau AG dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D dilangsungkan tertutup.
Pada pekan depan, Rabu (29/3/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana anak berkonflik dengan hukum berinisial AG atau AGH (15), pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo. Tersangka penganiaya brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menyatakan bahwa hakim tunggal telah menjadwalkan agendanya. Yaitu tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," demikian dipaparkan Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama akan berlangsung 30 hari sesuai ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," tandasnya.
Adapun hakim tunggal dalam sidang ini adalah Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.
"Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tukas Djuyamto.
Sementara format sidang, sebagaimana disebutkan sebelumnya oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah adalah sidang tertutup.
Berita Terkait
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
CEK FAKTA: Divonis Hukuman Mati, Mario Dandy Pilih Bunuh Diri sampai Hampir Tewas, Benarkah?
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sandy Walsh Menggila Cetak Brace, Antar Buriram United ke Final Jelang Bela Timnas Indonesia
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Gagal Total di Real Madrid, Apakah Xabi Alonso Sosok yang Tepat untuk Chelsea?
-
Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik
-
Wayne Rooney Cedera Pergelangan Tangan usai Tepis Tendangan Jordan Pickford
-
Apa Penyebab Motor Pedro Acosta Lumpuh? Mesin Hidup tapi Hilang Tenaga dan Bikin Alex Marquez Crash
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I
-
Strategi BRI Jaga Profitabilitas di Tengah Suku Bunga Tinggi
-
Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model