Memenuhi syarat peradilan untuk anak berhadapan dengan hukum, sidang AGH atau AG dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D dilangsungkan tertutup.
Pada pekan depan, Rabu (29/3/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana anak berkonflik dengan hukum berinisial AG atau AGH (15), pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo. Tersangka penganiaya brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menyatakan bahwa hakim tunggal telah menjadwalkan agendanya. Yaitu tahap musyawarah diversi pertama.
"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," demikian dipaparkan Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Proses diversi tahap pertama akan berlangsung 30 hari sesuai ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.
"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," tandasnya.
Adapun hakim tunggal dalam sidang ini adalah Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu.
"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelas Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.
"Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tukas Djuyamto.
Sementara format sidang, sebagaimana disebutkan sebelumnya oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah adalah sidang tertutup.
Berita Terkait
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
CEK FAKTA: Divonis Hukuman Mati, Mario Dandy Pilih Bunuh Diri sampai Hampir Tewas, Benarkah?
-
KPK Percepat Pendalaman untuk Menemukan Peristiwa Pidana dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
-
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Pimpin Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo, Anak Berhadapan dengan Hukum AGH
-
Rafael Alun Trisambodo dan Istri Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Paling Murah April 2026, Harga di Bawah Rp2 Juta
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI