Kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Ferry Irawan yang dilaporkan Venna Melinda siap disidangkan.
Masing-masing pihak masih memegang pendapatnya sendiri dan siap membuktikannya di pengadilan.
Terbaru adalah kabar Venna Melinda menang telak dan Ferry Irawan dipenjara 14 tahun.
Kabar itu beredar dari video yang diunggah di channel YouTube Seleb TV berjudul Venna Melinda Menang Telak!! Ferry Irawan Ditetapkan Penjara 14 Tahun.
Dikutip Senin (27/3/2023), video tersebut telah disaksikan lebih dari 4.600 kali.
Thumbnail yang ditampilkan adalah foto ibunda Ferry Irawan, Hariati, Ferry Irawan mengenakan pakaian tahanan.
Di sisi sebrangnya adalah Venna Melinda yang didampingi Hotman Paris dengan senyum semringah.
Tertulis di sana Dipastikan Tetap Ditahan, Venna Melinda Menang Ferry Irawan Dipenjara 14 Tahun.
Lantas benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Cara Ubah Tiket Kereta Api di KAI Access, Solusi Cuti Bersama 2023 Lebaran Diganti
Setelah tim Metro Suara menyaksikan video berdurasi lebih dari tiga menit itu adalah salah.
Di awal video narator menyebut pernyataan Hotman Paris yang mengatakan bahwa Venna Melinda sudah menang karena meski belum disidangkan Ferry Irawan sudah ditahan hampir dua bulan.
Sedangkan sidang pertama laporan dugaan KDRT sendiri masih dalam proses persidangan di hari ini.
Dari tayangannya juga terlihat hanya cuplikan dari wawancara dengan Hotman Paris, persidangan perceraian Venna Melinda, dan beberapa potongaan kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Sehingga tidak ada korelasi antara isi video dengan judul yang dihadirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG