1. Baca niat itikaf, yang berbunyi, "Nawaitu an aktakifafiiihadzal masjidillillahita'aaalaa."
Yang artinya, "Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah."
2. Berdiam diri di masjid minimal selama tumaninah salat atau seperti durasi yang disebutkan di atas
3. Dilaksanakan di masjid yang biasa menjadi tempat salat berjemaah
Selain itu, syarat sah itikaf adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
3. Itikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami maupun masjid biasa
4. Membaca niat itikaf
5. Orang yang tidak berpuasa boleh melaksanakan itikaf
Apa yang Harus Diamalkan Selama Itikaf?
Menurut ajaran Nabi Muhammad SAW, berikut ini adalah amalan-amalan ibadah yang bisa dikerjakan selama itikaf:
1. Melaksanakan salat sunah, seperti tahiyatul masjid, shalat lail, dan lain sebagainya.
2. Membaca Al Quran dan tadarus Al Quran.
3. Berzikir dan berdoa.
4. Memperdalam ilmu agama, misalnya dengan membaca kitab dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan Bareng Puasa Syawal? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
Berita Terkait
-
Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan Bareng Puasa Syawal? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
-
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Perempuan Haid Bisa Dapat Lailatur Qadar Gak Sih?
-
Lebih Baik dari 1000 Bulan, Benarkah Lailatul Qadar Hanya Terjadi saat Ramadhan?
-
Bukan Cuma Lailatul Qadar, Apa Saja Keutamaan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan?
-
Waspada! Ustaz Abdul Somad Ungkap Alasan 'Sepele' Puasa Ramadhan Jadi Sia-sia, Pahala Langsung Hangus
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan