1. Baca niat itikaf, yang berbunyi, "Nawaitu an aktakifafiiihadzal masjidillillahita'aaalaa."
Yang artinya, "Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah."
2. Berdiam diri di masjid minimal selama tumaninah salat atau seperti durasi yang disebutkan di atas
3. Dilaksanakan di masjid yang biasa menjadi tempat salat berjemaah
Selain itu, syarat sah itikaf adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
3. Itikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami maupun masjid biasa
4. Membaca niat itikaf
5. Orang yang tidak berpuasa boleh melaksanakan itikaf
Apa yang Harus Diamalkan Selama Itikaf?
Menurut ajaran Nabi Muhammad SAW, berikut ini adalah amalan-amalan ibadah yang bisa dikerjakan selama itikaf:
1. Melaksanakan salat sunah, seperti tahiyatul masjid, shalat lail, dan lain sebagainya.
2. Membaca Al Quran dan tadarus Al Quran.
3. Berzikir dan berdoa.
4. Memperdalam ilmu agama, misalnya dengan membaca kitab dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan Bareng Puasa Syawal? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
Berita Terkait
-
Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadhan Bareng Puasa Syawal? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
-
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Perempuan Haid Bisa Dapat Lailatur Qadar Gak Sih?
-
Lebih Baik dari 1000 Bulan, Benarkah Lailatul Qadar Hanya Terjadi saat Ramadhan?
-
Bukan Cuma Lailatul Qadar, Apa Saja Keutamaan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan?
-
Waspada! Ustaz Abdul Somad Ungkap Alasan 'Sepele' Puasa Ramadhan Jadi Sia-sia, Pahala Langsung Hangus
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki