Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 5,6 miliar dari hasil penggeledahan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Penggeledahan oleh KPK dilakukan berkaitan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, uang itu terdiri dari pecahan asing dan rupiah.
"Diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274.000. Atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," kata Ali, dikutip dari Suara.com, Selasa (18/4/2023).
Penggeledahan dilaksanakan di empat lokasi, kantor Kementerian Perhubungan, kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, rumah salah satu tersangka, dan kantor pihak swasta.
"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Nilai suap dalam perkara ini mencapai Rp 14,5 miliar. KPK telah menetapkan 10 tersangka, terdiri dari empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap yakni Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Baca Juga: Prajurit Jadi Korban, Panglima TNI Evaluasi Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!