Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 5,6 miliar dari hasil penggeledahan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Penggeledahan oleh KPK dilakukan berkaitan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, uang itu terdiri dari pecahan asing dan rupiah.
"Diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274.000. Atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," kata Ali, dikutip dari Suara.com, Selasa (18/4/2023).
Penggeledahan dilaksanakan di empat lokasi, kantor Kementerian Perhubungan, kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, rumah salah satu tersangka, dan kantor pihak swasta.
"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Nilai suap dalam perkara ini mencapai Rp 14,5 miliar. KPK telah menetapkan 10 tersangka, terdiri dari empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap yakni Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Baca Juga: Prajurit Jadi Korban, Panglima TNI Evaluasi Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya