Suara.com - Terhitung telah 14 hari Brigjen Endar Priantoro diberhentikan secara hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan diterbitkan KPK pada 31 Maret 2023.
Meski demikian, Endar menegaskan dirinya masih menjadi bagian KPK, sesuai dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023. Surat itu sebagai balasan dari surat KPK pada 11 November 2022. KPK dalam suratnya memintakan Endar ditarik kembali ke Polri.
"Saya sebenarnya masih di KPK berdasarkan surat perintah Pak Kapolri. Tolong catat, saya berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 Maret 2023, saya masih ditugaskan di KPK," tegas Endar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (14/4/2023).
Menurutnya, surat pemberhentian yang dikeluarkan KPK pada 31 Maret 2023, mendahului surat Kapolri yang dikeluarkan pada 29 Maret 2023.
"Sementara di KPK SK itu, saya sudah diberhentikan dengan hormat. Surat perintah itu sudah mendahului tanggal 29, itu SK tanggal 31," kata Endar.
"Sekarang memang saya tidak aktif, karena saya ada tugas yg lain, yang harus saya lakukan. Sehingga tidak setiap hari saya ada di KPK," sambungnya.
Sejumlah upaya dilakukan Endar atas pemecatannya dari KPK. Pada Rabu (12/4/2023) lalu, dia juga sudah mengirimkan surat keberatan ke KPK. Salah satu poin dalam suratnya, yakni pemberhentiannya yang tidak berdasar.
Kemudian Endar juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemecatannya.
Jauh sebelum itu, Endar juga sudah mendatangi Dewan Pengawas KPK. Dia mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa atas dugaan pelanggaran etik karena pemecatannya.
Baca Juga: Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
Terbaru Endar mendatangi Ombudsman RI pada Senin (17/4/2023). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan maladministrasi atas pemecatannya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
-
Walkot Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Kini Tengah Geledah Ruang Kerjanya
-
Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Asing Dan Rupiah Senilai Rp 5,6 M
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan