Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sebelumnya dikabarkan, Endar pada hari ini, Senin (17/4/2023) resmi membuat laporan ke Ombudsman.
"Kami dari Ombudsman sudah menerima dengan baik. Sudah melihat tadi berbagai hal yang standar dari proses penerimaan laporan di Ombudsman, di mana kami melihat sisi pelaporannya, legal standing, tentu saja juga terlapor dalam hal ini pimpinan KPK," kata Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (14/4/2023).
Laporan tersebut selanjutnya akan melewati sejumlah proses yang nantinya akan ditentukan ada atau tidaknya maladministrasi.
"Pengaduan masyarakat ini akan dilihat keterpenuhan syarat formil dan materiil yang sesungguhnya. Tadi langsung dicek dan akan dilanjutkan ke meja pimpinan, ke saya. Dan teman-teman lainnya untuk memutuskan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut dalam rangka pemeriksaan," kata Robert.
"Jika nanti pleno pimpinan memutuskan bahwa ini bisa untuk dilanjutkan dalam proses pemeriksaan itu akan masuk ke saya, sebagai pengampu pimpinan yang mengampu bidang kepegawaian," jelas Robert.
Jika nantinya, Ombudsman sudah menentukan keputusan atas aduan Endar, selanjutnya akan disampaikan kepada KPK.
"Tentu nanti kami akan periksa lebih lanjut, dan hasilnya tentu akan disampaikan kepada KPK sebagai pihak terlapor, dan juga kepada Pak Endar sebagai pelapor," ujar Robert.
Sebelumnya, Endar menduga terjadi maladministrasi pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Brigjen Endar Adukan Pemecatannya ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi
"Jadi intinya hari ini saya melaporkan kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan KPK pada tanggal 31 Maret," kata Endar di Kantor Ombudsman.
"Menurut saya proses penerbitan SK (surat keterangan) tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," sambungnya.
Dalam aduan itu terdapat sejumlah pihak di internal KPK dilaporkannya.
Endar tidak merinci nama-namanya, namun diduga Ketua KPK Firli Bahuri yang memerintahkan penerbitan surat pemecatannya, dan Sekjen KPK Sekjen KPK Cahya H Harefa yang menandatangani surat pemberhentiannya.
"Ya terlapornya tentunya yang menandatangani, kemudian salah satu pimpinan. Saya enggak nyebut sekarang ya. Nanti hasilnya saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah