Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sebelumnya dikabarkan, Endar pada hari ini, Senin (17/4/2023) resmi membuat laporan ke Ombudsman.
"Kami dari Ombudsman sudah menerima dengan baik. Sudah melihat tadi berbagai hal yang standar dari proses penerimaan laporan di Ombudsman, di mana kami melihat sisi pelaporannya, legal standing, tentu saja juga terlapor dalam hal ini pimpinan KPK," kata Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (14/4/2023).
Laporan tersebut selanjutnya akan melewati sejumlah proses yang nantinya akan ditentukan ada atau tidaknya maladministrasi.
"Pengaduan masyarakat ini akan dilihat keterpenuhan syarat formil dan materiil yang sesungguhnya. Tadi langsung dicek dan akan dilanjutkan ke meja pimpinan, ke saya. Dan teman-teman lainnya untuk memutuskan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut dalam rangka pemeriksaan," kata Robert.
"Jika nanti pleno pimpinan memutuskan bahwa ini bisa untuk dilanjutkan dalam proses pemeriksaan itu akan masuk ke saya, sebagai pengampu pimpinan yang mengampu bidang kepegawaian," jelas Robert.
Jika nantinya, Ombudsman sudah menentukan keputusan atas aduan Endar, selanjutnya akan disampaikan kepada KPK.
"Tentu nanti kami akan periksa lebih lanjut, dan hasilnya tentu akan disampaikan kepada KPK sebagai pihak terlapor, dan juga kepada Pak Endar sebagai pelapor," ujar Robert.
Sebelumnya, Endar menduga terjadi maladministrasi pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Brigjen Endar Adukan Pemecatannya ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi
"Jadi intinya hari ini saya melaporkan kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan KPK pada tanggal 31 Maret," kata Endar di Kantor Ombudsman.
"Menurut saya proses penerbitan SK (surat keterangan) tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," sambungnya.
Dalam aduan itu terdapat sejumlah pihak di internal KPK dilaporkannya.
Endar tidak merinci nama-namanya, namun diduga Ketua KPK Firli Bahuri yang memerintahkan penerbitan surat pemecatannya, dan Sekjen KPK Sekjen KPK Cahya H Harefa yang menandatangani surat pemberhentiannya.
"Ya terlapornya tentunya yang menandatangani, kemudian salah satu pimpinan. Saya enggak nyebut sekarang ya. Nanti hasilnya saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi