Bharada E atau Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Saat ini, Bharada E tengah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara. Namun belakangan, dikabarkan bahwa kondisi Bharada E di lapas sangat memprihatinkan hingga dijenguk oleh Presiden Jokowi.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube KANAL BERITA. Akun itu membagikan video yang berjudul "PAGI INI!! KONDISI BHARADA E SANGAT MENGKHAWATIRKAN // SAMPAI DIJENGUK PRESIDEN".
Dalam thumbnail terlihat potret Bharada E duduk di ranjang rumah sakit. Pada sisi kanan tampak Presiden Jokowi dan di sisi kirinya terlihat salah satu anggota kepolisian yang mengawalnya.
Hingga kini, video itu telah disaksikan sebanyak lebih dari 5.200 penayangan. Namun, benarkah kondisi Bharada E di lapas sangat mengkhawatirkan?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut, tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa kondisi Richard Eliezer sangat memprihatinkan di dalam lapas.
Narator dalam video tersebut hanya memasukkan kembali cuplikan terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta kasus Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.
Tak hanya itu, narator juga membacakan kembali proses persidangan Bharada E dan vonis hukum yang harus dijalaninya.
Baca Juga: Liverpool Tundukkan West Ham, Jurgen Klopp Puji Penampilan Skuatnya
Namun hingga akhir video, tidak ada informasi kredibel yang sesuai dengan klaim seperti yang tertera pada judul video.
Foto yang digunakan juga merupakan foto hasil editan yang telah direkayasa. Faktanya, isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Richard Eliezer dalam kondisi memprihatinkan di penjara merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan