- Danantara Indonesia akan mengoperasikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia mulai 1 Juni 2026 untuk mengelola perdagangan komoditas strategis.
- Fase pertama operasional dilakukan sebagai regulator transaksional untuk melakukan supervisi dan penilaian terhadap seluruh aktivitas ekspor komoditas nasional.
- Fase kedua, perusahaan bertransformasi menjadi pelaku dagang aktif guna meningkatkan cadangan devisa melalui penguasaan penjualan komoditas ke pasar internasional.
Suara.com - Danantara Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk mengoptimalkan tata kelola perdagangan komoditas bernilai tinggi milik negara.
Lembaga ini menyiapkan anak usahanya, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), untuk mengemban misi baru dalam mengendalikan alur ekspor dan memperkuat cadangan devisa nasional.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengungkapkan bahwa perusahaan baru ini dijadwalkan akan mulai beroperasi secara efektif pada 1 Juni 2026. Dalam implementasinya, peran DSI di pasar perdagangan internasional akan berevolusi secara bertahap.
Rohan menjelaskan bahwa cetak biru operasional DSI akan dibagi ke dalam dua fase kerja yang ketat. Fase pertama direncanakan berjalan mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Pada paruh kedua tahun ini, DSI akan mengambil peran di balik layar sebagai regulator transaksional.
"Di fase pertama, DSI ini akan menjadi fungsi penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor," jelas Rohan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pada tahapan awal ini, DSI memiliki kewenangan penuh untuk melakukan supervisi, pemeriksaan, serta penilaian terhadap setiap transaksi ekspor komoditas strategis.
Langkah pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan di pintu keluar pabean telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan mekanisme harga yang ditetapkan pemerintah.
Setelah merampungkan fase konsolidasi di akhir tahun, DSI akan langsung tancap gas memasuki fase kedua. Pada tahap lanjutan ini, korporasi akan bertransformasi penuh menjadi pelaku perdagangan aktif atau bertindak sebagai trading house secara langsung.
"Kalau di tahap kedua, PT DSI ini akan menjadi perusahaan trader. Jadi artinya dia langsung membeli," imbuh Rohan.
Baca Juga: Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
Lewat skema komersial murni tersebut, DSI tidak lagi sekadar menjadi perantara, melainkan akan memotong rantai pasar dengan membeli komoditas strategis langsung dari para eksportir domestik. Setelah melakukan penyelesaian pembayaran kepada produsen lokal, DSI yang akan menguasai kepemilikan fisik barang dan menavigasi proses penjualan ke pasar internasional secara mandiri.
Konsekuensi dari model bisnis ini membuat DSI memegang tanggung jawab penuh terhadap segala bentuk mitigasi risiko perdagangan yang muncul, mulai dari fluktuasi harga komoditas global hingga risiko pengiriman logistik.
"Artinya membeli itu membayar kepada eksportir. Dia pegang barang, jadi risiko jual belinya ada di PT DSI," kata Rohan.
Rohan juga menggarisbawahi bahwa seluruh hasil penetrasi pasar internasional tersebut nantinya akan diterima dalam bentuk valuta asing (valas) sesuai dengan denominasi negara tujuan kerja sama.
Kendati demikian, manajemen menjamin sistem keuangan dalam negeri akan mendapat dampak positif instan karena seluruh dana hasil likuidasi perdagangan tersebut diwajibkan masuk kembali ke kas negara tanpa ada kebocoran di luar negeri.
"Dan kemudian dana itu akan kembali ke Indonesia secara full untuk hasil penjualannya," pungkas Rohan.
Berita Terkait
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!
-
Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM