Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin guna menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/4/2023) mengatakan Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin.
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," kata Sandi Nugroho.
Sandi tidak merinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddin itu dilakukan. Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli. Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan.
"Berikutnya, sedang disiapkan materinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Selasa (25/4/2023), pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam laporan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.
Pada akun media sosialnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan Pemerintah.
Komentar Thomas itu lalu dibalas oleh akun AP Hasanuddin yang diduga dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin itu sangat tidak elok, terlebih keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah di media sosial itu memicu timbulnya komentar-komentar bermuatan ujaran kebencian.
"Kami tidak ingin hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah; apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Menjalin Cinta yang Sehat di Buku Bu, Pantaskah Dia Mendampingiku?
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu
-
Kurniawan Dwi Yulianto Mulai Bergerak, Timnas Indonesia U-17 Mulai Cari-cari Pemain
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Berkat Persib dan Dewa United, Ranking Liga Indonesia Melesat Tajam
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Lepas Bayang-Bayang Viralitas 'EGP', Sundanis Buktikan Eksistensi Lewat Single 'Bad Mood'
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan