Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin guna menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/4/2023) mengatakan Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin.
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," kata Sandi Nugroho.
Sandi tidak merinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddin itu dilakukan. Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli. Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan.
"Berikutnya, sedang disiapkan materinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Selasa (25/4/2023), pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam laporan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.
Pada akun media sosialnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan Pemerintah.
Komentar Thomas itu lalu dibalas oleh akun AP Hasanuddin yang diduga dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin itu sangat tidak elok, terlebih keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah di media sosial itu memicu timbulnya komentar-komentar bermuatan ujaran kebencian.
"Kami tidak ingin hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah; apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
4 Sunscreen Peptide, Bikin Kulit Plumpy dan Terhidrasi Sepanjang Hari!
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
Antara Keberanian dan Shock Value: Kritik Atas Promosi Film Aku Harus Mati
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya