- Gubernur Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Jakarta demi menjaga marwah budaya Betawi.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengemas pertunjukan ondel-ondel secara megah untuk perayaan ulang tahun Jakarta ke-500.
- Satpol PP diperintahkan melakukan penertiban intensif serta memberikan edukasi sistematis kepada para pengamen ondel-ondel di lapangan.
Suara.com - Kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung memicu perhatian publik. Ia mengambil langkah tegas dengan melarang ondel-ondel digunakan untuk ngamen di jalanan ibu kota. Alasannya, ikon budaya Betawi itu dinilai harus dikembalikan pada marwahnya sebagai simbol kehormatan, bukan lagi alat mencari uang di perempatan jalan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah kebudayaan Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengemis.
"Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono di tengah kunjungannya dalam kegiatan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengemas pertunjukan ondel-ondel dengan jauh lebih megah.
Rencana besar ini diproyeksikan bakal menjadi suguhan utama dalam menyambut momentum bersejarah ulang tahun Jakarta yang ke-500 tahun depan.
"Ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," beber Pramono.
Terkait nasib para pengamen yang kerap membawa boneka raksasa tersebut, politisi PDIP ini memastikan akan ada langkah edukasi yang sistematis.
Namun selain jalur edukasi, instruksi khusus juga telah diberikan kepada aparat penegak peraturan daerah untuk melakukan penertiban secara intensif.
"Saya minta untuk Satpol PP melarang," tegas Pramono.
Baca Juga: Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
Meski kebijakan pelarangan sudah dipastikan berlaku, ihwal bentuk hukuman konkret bagi mereka yang melanggar masih dalam tahap pengkajian.
"Mengenai sanksi, saya belum tahu. Tapi yang jelas, pasti akan dilarang," ucap eks Sekretaris Kabinet tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol kehormatan budaya, bukan lagi sebagai sarana mencari remah-remah rupiah di perempatan jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL