News / Metropolitan
Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB
Ilustrasi ondel-ondel. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Gubernur Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Jakarta demi menjaga marwah budaya Betawi.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengemas pertunjukan ondel-ondel secara megah untuk perayaan ulang tahun Jakarta ke-500.
  • Satpol PP diperintahkan melakukan penertiban intensif serta memberikan edukasi sistematis kepada para pengamen ondel-ondel di lapangan.

Suara.com - Kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung memicu perhatian publik. Ia mengambil langkah tegas dengan melarang ondel-ondel digunakan untuk ngamen di jalanan ibu kota. Alasannya, ikon budaya Betawi itu dinilai harus dikembalikan pada marwahnya sebagai simbol kehormatan, bukan lagi alat mencari uang di perempatan jalan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah kebudayaan Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengemis.

"Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono di tengah kunjungannya dalam kegiatan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengemas pertunjukan ondel-ondel dengan jauh lebih megah.

Rencana besar ini diproyeksikan bakal menjadi suguhan utama dalam menyambut momentum bersejarah ulang tahun Jakarta yang ke-500 tahun depan.

"Ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," beber Pramono.

Terkait nasib para pengamen yang kerap membawa boneka raksasa tersebut, politisi PDIP ini memastikan akan ada langkah edukasi yang sistematis.

Namun selain jalur edukasi, instruksi khusus juga telah diberikan kepada aparat penegak peraturan daerah untuk melakukan penertiban secara intensif.

"Saya minta untuk Satpol PP melarang," tegas Pramono.

Baca Juga: Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Meski kebijakan pelarangan sudah dipastikan berlaku, ihwal bentuk hukuman konkret bagi mereka yang melanggar masih dalam tahap pengkajian.

"Mengenai sanksi, saya belum tahu. Tapi yang jelas, pasti akan dilarang," ucap eks Sekretaris Kabinet tersebut.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol kehormatan budaya, bukan lagi sebagai sarana mencari remah-remah rupiah di perempatan jalan.

Load More