- Gubernur Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Jakarta demi menjaga marwah budaya Betawi.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengemas pertunjukan ondel-ondel secara megah untuk perayaan ulang tahun Jakarta ke-500.
- Satpol PP diperintahkan melakukan penertiban intensif serta memberikan edukasi sistematis kepada para pengamen ondel-ondel di lapangan.
Suara.com - Kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung memicu perhatian publik. Ia mengambil langkah tegas dengan melarang ondel-ondel digunakan untuk ngamen di jalanan ibu kota. Alasannya, ikon budaya Betawi itu dinilai harus dikembalikan pada marwahnya sebagai simbol kehormatan, bukan lagi alat mencari uang di perempatan jalan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah kebudayaan Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengemis.
"Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono di tengah kunjungannya dalam kegiatan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengemas pertunjukan ondel-ondel dengan jauh lebih megah.
Rencana besar ini diproyeksikan bakal menjadi suguhan utama dalam menyambut momentum bersejarah ulang tahun Jakarta yang ke-500 tahun depan.
"Ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," beber Pramono.
Terkait nasib para pengamen yang kerap membawa boneka raksasa tersebut, politisi PDIP ini memastikan akan ada langkah edukasi yang sistematis.
Namun selain jalur edukasi, instruksi khusus juga telah diberikan kepada aparat penegak peraturan daerah untuk melakukan penertiban secara intensif.
"Saya minta untuk Satpol PP melarang," tegas Pramono.
Baca Juga: Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
Meski kebijakan pelarangan sudah dipastikan berlaku, ihwal bentuk hukuman konkret bagi mereka yang melanggar masih dalam tahap pengkajian.
"Mengenai sanksi, saya belum tahu. Tapi yang jelas, pasti akan dilarang," ucap eks Sekretaris Kabinet tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol kehormatan budaya, bukan lagi sebagai sarana mencari remah-remah rupiah di perempatan jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas