- Gubernur Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Jakarta demi menjaga marwah budaya Betawi.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengemas pertunjukan ondel-ondel secara megah untuk perayaan ulang tahun Jakarta ke-500.
- Satpol PP diperintahkan melakukan penertiban intensif serta memberikan edukasi sistematis kepada para pengamen ondel-ondel di lapangan.
Suara.com - Kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung memicu perhatian publik. Ia mengambil langkah tegas dengan melarang ondel-ondel digunakan untuk ngamen di jalanan ibu kota. Alasannya, ikon budaya Betawi itu dinilai harus dikembalikan pada marwahnya sebagai simbol kehormatan, bukan lagi alat mencari uang di perempatan jalan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah kebudayaan Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengemis.
"Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono di tengah kunjungannya dalam kegiatan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengemas pertunjukan ondel-ondel dengan jauh lebih megah.
Rencana besar ini diproyeksikan bakal menjadi suguhan utama dalam menyambut momentum bersejarah ulang tahun Jakarta yang ke-500 tahun depan.
"Ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," beber Pramono.
Terkait nasib para pengamen yang kerap membawa boneka raksasa tersebut, politisi PDIP ini memastikan akan ada langkah edukasi yang sistematis.
Namun selain jalur edukasi, instruksi khusus juga telah diberikan kepada aparat penegak peraturan daerah untuk melakukan penertiban secara intensif.
"Saya minta untuk Satpol PP melarang," tegas Pramono.
Baca Juga: Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
Meski kebijakan pelarangan sudah dipastikan berlaku, ihwal bentuk hukuman konkret bagi mereka yang melanggar masih dalam tahap pengkajian.
"Mengenai sanksi, saya belum tahu. Tapi yang jelas, pasti akan dilarang," ucap eks Sekretaris Kabinet tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol kehormatan budaya, bukan lagi sebagai sarana mencari remah-remah rupiah di perempatan jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna