Seorang TikToker asal Lampung bernama Bima Yudho dengan nama akun awbimax belakangan menarik perhatian publik setelah mengkritik pembangunan di Lampung.
Setelah viral, Bima kemudian membuat video yang diduga menghina Megawati Soekarnoputri dan Soekarno. Hal ini bahkan membuat Bima sempat meminta maaf kepada publik.
Namun belakangan, dikabarkan bahwa Bima telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Chayla TV yang mengunggah video berjudul "GOSIP ARTIS HARI INI! BIMA LAMPUNG RESMI JADI TSK, JOKOWI BERI PERINGATAN KERAS, HOTMAN PARIS".
Dalam thumbnail terdapat narasi serupa beserta potret Bima yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Terlihat pula kolase foto Megawati dan Presiden Jokowi.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 790 penayangan. Namun, benarkah Bima telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang tertera pada judul?
CEK FAKTA:
Keterangan yang tertulis pada judul video memberikan informasi salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 15 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi dari pihak berwenang jika Bima telah ditetapkan menjadi tersangka.
Faktanya, saat ini Bima tengah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikannya dan tidak dijadikan tersangka.
Baca Juga: 7 Tips Jadi Social Butterfly yang Mudah Bergaul, Berani Keluar Zona Nyaman!
Hingga akhir video, narator sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait klaim Bima Lampung dijadikan tersangka oleh polisi.
Tak hanya itu, foto yang digunakan dalam thumbnail pun merupakan foto palsu yang telah diedit demi mendukung konten tersebut.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bima Lampung resmi menjadi tersangka hingga diberi peringatan keras oleh Presiden Jokowi merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali