Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tak hanya itu, Putri Candrawathi sebagai istrinya pun divonis 20 tahun penjara.
Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Putri Candrawathi menjadi tangan kanan Ferdy Sambo dan membuat hukumannya bertambah.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "HUKUMAN PUTRI C LANGSUNG DITAMBAH MENJADI HUKUMAN MATI".
Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Jadi tangan kanan FS, hukum Putri C langsung ditambah".
Tampak potret Putri Candrawathi bersama dengan pihak berwajib. Namun, benarkah Putri Candrawathi menjadi tangan kanan suaminya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 9 detik tersebut, narator tidak memberikan bukti valid ataupun pernyataan resmi terkait berubahnya hukuman Putri Candrawathi atau keterlibatannya sebagai tangan kanan Ferdy Sambo.
Narator dalam video hanya memberikan informasi seputar sidang Ferdy Sambo cs. Faktanya, vonis hukuman Putri Candrawathi tetap 20 tahun penjara.
Hingga akhir video pun tidak ada penjelasan kredibel yang menyatakan Putri Candrawathi sebagai tangan kanan Ferdy Sambo, sebagaimana yang diklaim oleh pengunggah video.
Baca Juga: MUI Larang Fan Meeting Billkin dan PP Krit di Indonesia, Penggemar Ngamuk
Oleh karena itu, isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi menjadi tangan kanan Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bukti Baru Terungkap! Ternyata Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sakit-sakitan di Lapas, Trisha Eungelica Kerepotan Urus Keluarga, Benarkah?
-
Selagi Orang Tua Dibui, Anak Sulung Ferdy Sambo Harus Urus Keperluan Rumah hingga Adik-Adiknya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu