Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tak hanya itu, Putri Candrawathi sebagai istrinya pun divonis 20 tahun penjara.
Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Putri Candrawathi menjadi tangan kanan Ferdy Sambo dan membuat hukumannya bertambah.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "HUKUMAN PUTRI C LANGSUNG DITAMBAH MENJADI HUKUMAN MATI".
Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Jadi tangan kanan FS, hukum Putri C langsung ditambah".
Tampak potret Putri Candrawathi bersama dengan pihak berwajib. Namun, benarkah Putri Candrawathi menjadi tangan kanan suaminya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 9 detik tersebut, narator tidak memberikan bukti valid ataupun pernyataan resmi terkait berubahnya hukuman Putri Candrawathi atau keterlibatannya sebagai tangan kanan Ferdy Sambo.
Narator dalam video hanya memberikan informasi seputar sidang Ferdy Sambo cs. Faktanya, vonis hukuman Putri Candrawathi tetap 20 tahun penjara.
Hingga akhir video pun tidak ada penjelasan kredibel yang menyatakan Putri Candrawathi sebagai tangan kanan Ferdy Sambo, sebagaimana yang diklaim oleh pengunggah video.
Baca Juga: MUI Larang Fan Meeting Billkin dan PP Krit di Indonesia, Penggemar Ngamuk
Oleh karena itu, isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi menjadi tangan kanan Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bukti Baru Terungkap! Ternyata Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sakit-sakitan di Lapas, Trisha Eungelica Kerepotan Urus Keluarga, Benarkah?
-
Selagi Orang Tua Dibui, Anak Sulung Ferdy Sambo Harus Urus Keperluan Rumah hingga Adik-Adiknya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Benarkah Awkarin Hamil Anak Bule Australia? Cek Faktanya
-
Biar Nggak Mubazir, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Bakal Bagikan Baju Almarhum Putranya
-
Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial
-
Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat
-
Murah nan Awet: Harga Mobil Rush Bekas Dibawah 100 Juta Dapat Tahun Berapa Saja?
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Vivo Y05: HP Rp1 Jutaan, Tahan Banting dan Baterai Tahan hingga 3 Hari
-
Di Tengah Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Hanya Maarten Paes yang Selamat
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan