Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tak hanya itu, Putri Candrawathi sebagai istrinya pun divonis 20 tahun penjara.
Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Putri Candrawathi menjadi tangan kanan Ferdy Sambo dan membuat hukumannya bertambah.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "HUKUMAN PUTRI C LANGSUNG DITAMBAH MENJADI HUKUMAN MATI".
Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Jadi tangan kanan FS, hukum Putri C langsung ditambah".
Tampak potret Putri Candrawathi bersama dengan pihak berwajib. Namun, benarkah Putri Candrawathi menjadi tangan kanan suaminya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 9 detik tersebut, narator tidak memberikan bukti valid ataupun pernyataan resmi terkait berubahnya hukuman Putri Candrawathi atau keterlibatannya sebagai tangan kanan Ferdy Sambo.
Narator dalam video hanya memberikan informasi seputar sidang Ferdy Sambo cs. Faktanya, vonis hukuman Putri Candrawathi tetap 20 tahun penjara.
Hingga akhir video pun tidak ada penjelasan kredibel yang menyatakan Putri Candrawathi sebagai tangan kanan Ferdy Sambo, sebagaimana yang diklaim oleh pengunggah video.
Baca Juga: MUI Larang Fan Meeting Billkin dan PP Krit di Indonesia, Penggemar Ngamuk
Oleh karena itu, isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi menjadi tangan kanan Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bukti Baru Terungkap! Ternyata Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sakit-sakitan di Lapas, Trisha Eungelica Kerepotan Urus Keluarga, Benarkah?
-
Selagi Orang Tua Dibui, Anak Sulung Ferdy Sambo Harus Urus Keperluan Rumah hingga Adik-Adiknya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara