Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tetapi belakangan, tersebar kabar bahwa Bharada E dibebaskan dan mendapatkan kenaikan pangkat serta penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE yang mengunggah video singkat berjudul "Bebas!! Bharada Eliezer Naik Pangkat, Ferdy Sambo Segera Dieksekusi Mati".
Sementara itu, pada thumbnail terdapat narasi dengan keterangan, "Bebas! Eliezer Naik Pangkat, Kompolnas: Dia Berhak Mendapatkan Itu".
Dalam thumbnail juga terlihat seorang lelaki bersujud dan potret Richard Eliezer memegang penghargaan dengan anggota kepolisian.
Video tersebut hingga kini telah disaksikan sebanyak lebih dari 700 penayangan. Namun, benarkah Richard Eliezer dibebaskan dan naik pangkat?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, informasi yang menyebut Richard Eliezer bebas adalah salah.
Narator hanya memberikan informasi terkait proses sidang Bharada E dan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
Namun hingga akhir video tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Bharada E bebas dan naik pangkat serta mendapat penghargaan dari Kompolnas.
Faktanya, Bharada E masih menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Salemba.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Richard Eliezer bebas dan naik pangkat hingga mendapatkan penghargaan dari Kompolnas merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional