Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tetapi belakangan, tersebar kabar bahwa Bharada E dibebaskan dan mendapatkan kenaikan pangkat serta penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE yang mengunggah video singkat berjudul "Bebas!! Bharada Eliezer Naik Pangkat, Ferdy Sambo Segera Dieksekusi Mati".
Sementara itu, pada thumbnail terdapat narasi dengan keterangan, "Bebas! Eliezer Naik Pangkat, Kompolnas: Dia Berhak Mendapatkan Itu".
Dalam thumbnail juga terlihat seorang lelaki bersujud dan potret Richard Eliezer memegang penghargaan dengan anggota kepolisian.
Video tersebut hingga kini telah disaksikan sebanyak lebih dari 700 penayangan. Namun, benarkah Richard Eliezer dibebaskan dan naik pangkat?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, informasi yang menyebut Richard Eliezer bebas adalah salah.
Narator hanya memberikan informasi terkait proses sidang Bharada E dan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
Namun hingga akhir video tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Bharada E bebas dan naik pangkat serta mendapat penghargaan dari Kompolnas.
Faktanya, Bharada E masih menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Salemba.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Richard Eliezer bebas dan naik pangkat hingga mendapatkan penghargaan dari Kompolnas merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri