Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meminta keterangan penyanyi Nindy Ayunda selaku kekasih dari Dito Mahendra, terkait perkara senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, mengatakan pihaknya telah memanggil Nindy Ayunda untuk pertama kalinya dimintai keterangan sebagai saksi, namun artis tersebut tidak hadir.
"Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi tetap kami panggilan kedua," kata Djuhandhani.
Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang panggilan kedua terhadap Nindy Ayunda. Namun, ia tidak menyebutkan jadwal hari pemanggilan-nya.
Menurut dia, kalau panggilan kedua Nindy Ayunda tidak juga penuhi panggilan, maka penyidik punya kewenangan sesuai aturan akan diperintahkan untuk membawa.
"Kalau kami penyidik tetap profesional, sebagai saksikan bukan berarti tersangka. Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir, kalau tidak hadir kami bisa laksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua. Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kami punya kewenangan untuk membawa," tutur Djuhandhani.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan (DPO) tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Hingga kini keberadaan-nya masih dalam pencarian.
Untuk mencari tau keberadaan Dito Mahendra, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga, namun pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan-nya.
Menurut keterangan keluarga, sejak penemuan senjata api ilegal di rumahnya, keberadaan Dito Mahendra sudah tidak diketahui lagi.
"Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri. Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan," ujar Djuhandhani.
Selain itu, Bareskrim juga telah memerintah Polda jajaran untuk membantu mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada," kata Djuhandhani.
Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi, hasil sementara keberadaan Dito Mahendra tidak terdeteksi di perlintasan.
"Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri atau di Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya
-
800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel
-
IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?
-
Ulasan Novel Karmila, Cinta yang Tumbuh dari Sisa-sisa Kehancuran
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
I.O.I Umumkan Nama Fan Club Resmi Jelang Comeback Anniversary
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?