Suara.com - Sosok Dito Mahendra kini resmi ditetapkan menjadi buronan alias DPO oleh kepolisian atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pria yang sempat bersitegang dengan selebriti Nikita Mirzani ini tengah diburu polisi dan hingga kini tak diketahui rimbanya. Adapun status DPO yang diberikan kepada Dito dilatarbelakangi oleh dirinya yang kerap mangkir alias kabur dari pemeriksaan polisi.
Polisi bahkan sekarang telah berkoodinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak apakah Dito telah kabur ke luar negeri atau masih bersembunyi di Tanah Air.
Dua kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian
Polisi telah dua kali memanggil Dito untuk datang dan menghadap demi diperiksa soal kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, aparat keamanan sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang diduga ilegal.
Sayangnya, pemanggilan tersebut berujung sia-sia lantaran Dito selalu mangkir. Diketahui bahwa Dito sempat dipanggil untuk menghadap Bareskrim Polri pada Jumat (28/4/2023).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Dito pada Selasa (2/5/2023). Namun, Dito juga tak kunjung hadir menghadap kepolisian.
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
Ditantang Bareskrim datang ke kantor
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mendesak agar Dito segera datang ke kantor Bareskrim.
Djuhandhani lebih lanjut berharap Dito mau hadir lantaran ia juga memiliki hak untuk membela diri atas kepemilikan senjatanya.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," tegas Djuhandani di depan wartawan, Rabu (3/5/2023).
Resmi jadi DPO, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi
Dito akhirnya ditetapkan menjadi buronan atau DPO pada Rabu (3/5/2023) hari ini.
Berita Terkait
-
Senang Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Nikita Mirzani: Dia Musuh Terbesar Saya
-
Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Fitri Salhuteru Nyaris Digebukin Orang, Diduga Suruhan Dito Mahendra
-
Konser Tunggal Krisdayanti di Singapura Terancam Batal Karena Promotornya Buron
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun