Suara.com - Sosok Dito Mahendra kini resmi ditetapkan menjadi buronan alias DPO oleh kepolisian atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pria yang sempat bersitegang dengan selebriti Nikita Mirzani ini tengah diburu polisi dan hingga kini tak diketahui rimbanya. Adapun status DPO yang diberikan kepada Dito dilatarbelakangi oleh dirinya yang kerap mangkir alias kabur dari pemeriksaan polisi.
Polisi bahkan sekarang telah berkoodinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak apakah Dito telah kabur ke luar negeri atau masih bersembunyi di Tanah Air.
Dua kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian
Polisi telah dua kali memanggil Dito untuk datang dan menghadap demi diperiksa soal kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, aparat keamanan sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang diduga ilegal.
Sayangnya, pemanggilan tersebut berujung sia-sia lantaran Dito selalu mangkir. Diketahui bahwa Dito sempat dipanggil untuk menghadap Bareskrim Polri pada Jumat (28/4/2023).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Dito pada Selasa (2/5/2023). Namun, Dito juga tak kunjung hadir menghadap kepolisian.
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
Ditantang Bareskrim datang ke kantor
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mendesak agar Dito segera datang ke kantor Bareskrim.
Djuhandhani lebih lanjut berharap Dito mau hadir lantaran ia juga memiliki hak untuk membela diri atas kepemilikan senjatanya.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," tegas Djuhandani di depan wartawan, Rabu (3/5/2023).
Resmi jadi DPO, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi
Dito akhirnya ditetapkan menjadi buronan atau DPO pada Rabu (3/5/2023) hari ini.
Berita Terkait
-
Senang Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Nikita Mirzani: Dia Musuh Terbesar Saya
-
Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Fitri Salhuteru Nyaris Digebukin Orang, Diduga Suruhan Dito Mahendra
-
Konser Tunggal Krisdayanti di Singapura Terancam Batal Karena Promotornya Buron
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz