Selain boss Maspion, pimpinan Kopi Kapal Api juga mendapatkan panggilan dari KPK.
Pada hari ini, Rabu (24/5/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi untuk mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah, tersangka gratifikasi.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Saiful Illah bukan sekali ini berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Bupati Sidoarjo yang menjabat untuk periode 2010-2015 dan 2016-2021 ini mendekam di penjara karena terlibat kasus korupsi.
Ia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 7 Januari 2022. Kemudian pada 7 Maret 2023 menjadi tersangka KPK untuk dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 15 miliar selama menjadi bupati Sidoarjo dalam dua periode.
Gratifikasi diduga diterimanya dari pihak swasta, ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Direksi BUMD. KPK mengungkap kode-kode Saiful Illah mendapatkan gratifikasi, yang diberi istilah hadiah ulang tahun serta uang Lebaran atau THR (Tunjangan Hari Raya).
Alim Markus, Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry atau perusahaan elektronik Maspion diperiksa penyidik sebagai saksi dalam pemeriksaan sekira tiga jam. Tiba sekira 09.42 WIB dan selesai kira-kira 12.46 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, bos Maspion Alim Markus memilih diam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya. Ia berjalan terus dibantu pengawalnya menembus para jurnalis.
Selain memerika Alim Markus, dalam penyidikan perkara gratifikasi Saiful Illah, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Soedomo Mergonoto didalami pengetahuannya terkait aliran dana yang diterima Saiful Illah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Illah) dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," jelas Ali Fikri pada Selasa (23/5/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Penuhi Panggilan KPK, Bakal Langsung Ditahan?
-
Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih
-
Gegara Doyan Flexing di Medsos, Eks Pejabat Pemkot Jakut Jakut Selvy Mandagi Diperiksa KPK
-
Reihana Diperiksa KPK, Arinal Djunaidi: Jangan Suudzon Mungkin Minggu Depan Saya Dipanggil KPK
-
Kadinkes Lampung Reihana Bantah Tak Laporkan Lima Rekening Bank ke KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui