Saling laporkan pasangan, inilah kejadian viral sebuah KDRT.
Sebuah peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Depok, Bogor menjadi viral beberapa saat lalu. Dari akun Twitter @ saharahanum, adik pihak istri disebutkan kakaknya itu menerima kekerasan dari suami selama 14 tahun menjalani rumah tangga.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Putri Balqis, istri yang dicuitkan kabarnya via Twitter itu akhirnya melapor ke Polres Metro Depok.
Akan tetapi, pihak suami melaporkan balik Putri Balqis dengan laporan sama, dugaan KDRT. Dua bulan kemudian, Putri Balqis menjadi tersangka. Ia ditahan dua hari di Polres Depok, dan suami tidak.
Sahara Hanum sebagai adik Putri Balqis menyebutkan kakaknya selalu diam dan bertahan, karena suami memiliki senjata api.
"Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka? Padahal kakak gue korban sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?" demikian bunyi unggahannya.
Polda Metro Jaya mengambilalih kasus ini dari Polres Metro Depok. Yaitu KDRT suami istri Putri Balqis dan Bani Bayum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kasus KDRT akan ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Mengingat di situ ada satuan subnya, Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," jelasnya pada Kamis (25/5/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengecek langsung penanganan kasus KDRT itu di Polres Metro Depok. Pengecekan dilakukan setelah ditelepon Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menko Polhukam, sempat menelpon saya: coba diberikan atensi," jelasnya di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023) pagi.
Irjen Pol Karyoto berdiskusi 30 menit dengan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dan jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal yang menangani perkara ini.
"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi, ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," jelas Irjen Pol Karyoto.
"Saya di awal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (Balqis)," tandasnya.
Ia menilai penanganan perkara ini sebenarnya telah sesuai prosedur. Hanya karena kurangnya keterbukaan informasi sehingga terkesan tidak berimbang.
"Sebenarnya karena tidak terbuka. Sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan; yang suami (layak) dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan. Hanya suami masih ada proses pengobatan, (jadi) kelihatannya tidak berimbang," lanjut Irjen Pol Karyoto.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami, buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang," imbaunya.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menyatakan Putri Balqis dan Bani Bayum sama-sama berstatus tersangka dalam kasus KDRT dalam rumah tangga mereka berdua. Namun, Akan tetapi tidak melakukan penahanan terhadap Bani Bayum uang terluka parah di bagian kelaminnya yang diduga akibat diremas istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan peristiwa KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023.
"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," jelasnya di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).
"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, dan untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," ujarnya memberikan kronologis kejadian.
Dari peristiwa itu keduanya membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Laporan pertama dilayangkan Putri Balqis dan disusul Bani Bayum.
"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," tambah AKBP Yogen Heroes Baruno.
Adapun alasan hanya menahan Putri Balqis, karena Bani Bayum sampai kini masih menjalani perawatan intensif untuk mengobati luka serius di alat kelaminnya.
"Dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," katanya.
Sedangkan, alasan penyidik menahan Putri Balqis karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif. Selain itu menutup akses suaminya untuk bertemu dengan anak-anak yang dibawanya.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kami panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kami coba RJ (Restorative Justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," jelas AKBP Yogen Heroes Baruno.
Berita Terkait
-
Jalani Wajib Lapor, Lina Mukherjee Akui Ingin Damai Dengan Ustaz Pelapornya
-
Ungkit Nurhadi Buron, Novel Baswedan soal KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Aneh dan Janggal!
-
Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri
-
Sebar Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Presiden 2024, Polda Metro Dalami Pemilik Akun YouTube Menara Istana
-
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Irwan Hermawan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
6 Tanaman Hias yang Bisa Menyerap Kelembapan, Ruangan Jadi Lebih Nyaman
-
Ribuan Warga Bogor Barat Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Tambang Dibuka Kembali: Kami Harus Makan Apa?
-
Nikita Willy Berbagi Perspektif Parenting Digital di Forum Belajaraya Jakarta
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Misteri Ringan dan Hangat: Catatan dari Toko Barang Bekas yang Mencurigakan
-
Kabar Terkini Sir Alex Ferguson usai Dilarikan ke Rumah Sakit Jelang MU vs Liverpool
-
Jadi Raja Assist dan Bawa Tim Promosi, Andik Vermansah Layak Dapat Panggilan John Herdman?
-
Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja