Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto rampung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA. Meski sudah berstatus sebagai tersangka, KPK tak langsung menahan Hasbi dan Dadan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman khawatir, keduanya malah berupaya melarikan diri. Kemudian para saksi dalam perkara tersebut, menurut Boyamin berpotensi menghilangkan barang bukti.
"Dan dengan tidak ditahan, itu kan potensi mempengaruhi saksi-saksi lain. Berpotensi menghilangkan barang bukti dan juga berpotensi melarikan diri," kata Boyamin dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).
Boyamin lantas mempertanyakan alasan KPK tidak menahan Hasbi Hasan dan Dadan Tri. Dia lantas menilai kualitas lembaga antikorupsi menurun.
"Ya, agak aneh dan menyayangkan, KPK kok sekarang standarnya semakin menurun. Kalau dulu pengumuman tersangka atau pemanggilan tersangka kemudian ditahan seperti Aziz Syamsuddin dan lain-lain itu kan ditahan. Nggak ada yang enggak ditahan," ujarnya.
Dia pun meminta KPK memperbaiki prosedur dan mekanisme penanganan perkaranya.
"Saya mengimbau, KPK supaya ini diperbaiki mekanisme dan prosedur ini. Diumumkan, kenapa tidak ditahan? Meski saya yakin, masyarakat tidak akan percaya dengan segala alasannya karena biasanya KPK nahan," tegasnya.
Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan soal tidak dilakukannya penahanan terhadap Hasbi Hasan dan Dadan Tri. Suara.com telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan WhatsApp. Namun Ali belum juga merespons hingga berita ini diterbitkan.
Ditetapkan Tersangka
Baca Juga: Detik-detik Kantor Kemensos Digeeldah KPK, Amankan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Berita Terkait
-
Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?
-
KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
-
Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW