- Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menahan mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra beserta dua tersangka lainnya pada Senin 4 Mei 2026.
- Penahanan dilakukan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus SMK tahun 2021 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar.
- Polda Jambi menahan para tersangka untuk mempercepat pelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa terkait kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, pada Senin (4/5/2026).
Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.
Selain Varial, polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Bukri selaku mantan pejabat Disdik Jambi dan David Hadi Husman yang berperan sebagai broker proyek.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, menjelaskan keputusan penahanan diambil setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses penyempurnaan berkas perkara.
"Penahanan dilakukan guna memperlancar pemeriksaan karena berkas sudah P19 atau untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa," ujar Taufik.
Kasus ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi serta temuan Inspektorat Provinsi Jambi.
Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penggunaan anggaran pada sejumlah program pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Jambi tahun 2021.
Ketiga tersangka terpantau keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring menuju sel tahanan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas