- Ditreskrimsus Polda Jambi resmi menahan mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra beserta dua tersangka lainnya pada Senin 4 Mei 2026.
- Penahanan dilakukan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus SMK tahun 2021 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar.
- Polda Jambi menahan para tersangka untuk mempercepat pelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa terkait kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, pada Senin (4/5/2026).
Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun anggaran 2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.
Selain Varial, polisi juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Bukri selaku mantan pejabat Disdik Jambi dan David Hadi Husman yang berperan sebagai broker proyek.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, menjelaskan keputusan penahanan diambil setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses penyempurnaan berkas perkara.
"Penahanan dilakukan guna memperlancar pemeriksaan karena berkas sudah P19 atau untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa," ujar Taufik.
Kasus ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi serta temuan Inspektorat Provinsi Jambi.
Para tersangka diduga melakukan penyimpangan penggunaan anggaran pada sejumlah program pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Jambi tahun 2021.
Ketiga tersangka terpantau keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring menuju sel tahanan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa