Sohib Mario Dandy Satriyo, Lukas Shane dapat ponsel dan uang tunai.
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) adalah dua tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora Matumahina (17) pada Senin (20/2/2023). Dalam kasus ini juga melibatkan anak AGH (15) sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Dikutip dari kantor berita Antara, Shane Lukas angodian Lumbantoruan bercerita selama di Rutan Polda Metro Jaya diberi uang Rp 1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal (OTK) sekira tiga minggu lalu.
Dikatakan, orang tak dikenal itu mengaku sebagai saudara atau keluarga Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan kepada petugas tahanan. Namun tidak mau namanya disebutkan.
Petugas merasa curiga hingga akhirnya memutuskan mengembalikan barang kepada orang itu.
Kemudian Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan juga menceritakan OTK itu kepada ayahnya, dan keduanya menunggu sepanjang waktu pada hari itu, namun tak kunjung bertemu.
"Setelah dikembalikan itu uang Rp 1,5 juta dan handphone itu diambil orang lain besoknya," jelas Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing meminta sang klien untuk menolak semua pemberian orang tak dikenal selama masih menjadi tahanan atas kasus penganiayaan anak korban D.
"Saya sudah katakan kepada Shane bahwa siapapun yang datang dan berikan sesuatu, tolak," kata Happy Sihombing saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Happy menuturkan sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
"Dua tersangka sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) pada Senin (10/4/2023).
Keputusan itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap mengenakan sanksi hukuman kepada anak berkonflik dengan hukum AG (15) selama tiga tahun enam bulan pada Kamis (27/4/2023).
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Irjen Karyoto Bicara Soal Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Saya Tergelitik
-
Penjelasan Polda Metro Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Direkam Di Ruang Piket Siaga
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan Satu Sel di Rutan Cipinang 14 Hari
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Ditahan Satu Sel Di Rutan Cipinang
-
Viral Video Rafael Alun Trisambodo Ngaku Penguasa Jakarta Selatan: Ngeri Bos, Si Paling Berkuasa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Lebih Murah dari Model FE, Vivo V70 Lite Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Mengenal 3 Perempuan Hebat di Jajaran Petinggi Bank BNI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
Xiaomi Watch S5 46 mm: Jam Tangan Pintar Elegan dengan Layar 2500 Nits dan Baterai 21 Hari
-
Diminta Ikut Demo Turunkan Prabowo, Ussy Sulistiawaty Bilang Begini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs vietnam di Piala AFF U-19 2026, Laga Musuh Bebuyutan
-
Pendidikan Pangeran Abdul Mateen, Kini Diangkat Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Piala Dunia 2026: Aymen Hussein Diperiksa 7 Jam di Bandara AS
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Huawei Nova 16 Ultra Resmi Hadir dengan Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh